Dark/Light Mode

Banyak RUU Mandek

Baleg: Pemerintah Males Datang Rapat

Rabu, 6 Maret 2019 05:57 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (Foto: Istimewa)
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Atgas tidak mau disalahkan atas banyaknya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mandek. Politisi Partai Gerindra ini memastikan, DPR berkomitmen segera merampungkan berbagai pembahasan RUU. Sayangnya, Pemerintah terkadang malah untuk rapat dengan DPR.

“Kalau kita mau jujur, saya mau bilang, bahwa mandeknya pembahasan RUU sekarang karena ketidakadilan Pemerintah. Pemerintah malas hadir dalam rangka membahas RUU. Menurut saya, baru periode pemerintahan sekarang seperti ini. Ini bukan karena saya oposisi, ini fakta saya ungkap,” ucapnya saat berbicara dalam diskusi Forum Legislasi yang bertajuk “4 RUU Rampung Sesuai Target?” di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Selain itu, kata Supratman, Pemerintah juga lamban dalam menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) suatu RUU ke DPR. Dia mencontohkan saat Surat Presiden (Surpres) yang berisi penugasan menteri tertentu untuk membahas RUU bersama DPR. Di periode lalu, biasanya, Surpres turun bersamaan dengan DIM. Namun, sekarang tidak terjadi.

Baca juga : Ini Kata Aprindo Soal Perda Larangan Plastik

“Seingat saya, di zaman lalu, itu tidak pernah terjadi seperti ini. Saya tidak tahu kalau saya salah. Sekarang, ada RUU yang Surpres-nya turun tapi DIM-nya tidak disertai langsung,” bebernya.

Beberapa RUU yang belum ada DIM-nya, lanjut Supratman, antara lain RUU Pertembakauan, RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), dan RUU Masyarakat Hukum Adat. Surpres RUU ini sudah ada sejak lama. Namun, DIM-nya belum juga dibuat Pemerintah. Dia berharap, kondisi ini segera dibenahi Pemerintah. Dia pun setuju dengan rencana Pemerintah akan membentuk Badan Legislasi Nasional.

“Mudah-mudahan itu bisa terwujud. Sehingga ada sinkronisasi dan harmonisasi dalam pembahasan RUU,” jelasnya.

Baca juga : Siloam Dukung Pemerintah Perangi Stunting

Di tempat yang sama, anggota Baleg Hendrawan Supratikno bicara mengenai target empat RUU selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2018-2019. Target ini sebelumnya disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo saat pidato di Sidang Parupurna, Senin kemarin.

Menurutnya, target tersebut adalah hal berani dan patut diapresiasi. Sebab, Masa Sidang IV Tahun 2018-2019 sangat pendek. Dari 4 Maret sampai 11 April 2019.

“Pidato itu kan tertulis dinyatakan dalam suatu Rapat Paripurna. Kita semua tahu, rapat ini punya gengsi dan forum tertinggi di DPR. Saya pribadi mengapresiasi pidato itu,” tutur politisi senior PDIP ini.

Baca juga : Soal Data Pangan, DPR Minta Pemerintah Kompak

Keempat RUU yang dimaksud adalah RUU Perkoperasian, RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan RUU Ekonomi Kreatif. Keempat RUU ini dalam tahap pembahasan pada Pembicaraan Tingkat I atau di komisi antara DPR dan Pemerintah.

Dia paham, memang ada risiko dalam percepatan pembahasan RUU itu. Namun, dia tidak khawatir dengan kondisi itu. Sebab, Bambang memang dikenal sebagai orang yang suka tantangan dan risiko. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.