Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sudah Selesai di Bamus, 3 RUU Batal Ketok Palu

Rabu, 30 September 2020 07:59 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR di tengah pandemi Covid-19/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Suasana Rapat Paripurna DPR di tengah pandemi Covid-19/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR Fauzi H Amro mengingatkan tentang nasib tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) namun belum dibawa ke dalam Rapat Paripurna. Ketiga RUU yang dimaksud yaitu RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU tentang Profesi Psikolog. 

“Tiga undang-undang ini sudah dibahas di Badan Legislasi, sudah dibawa dan divoting di Bamus (Badan Musyawarah) dengan skor 72, tetapi tidak dibawa ke Paripurna menjadi usul inisiatif,” ucap Fauzi dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Komisi VI Soroti Kelakuan Pengusaha Smelter Asing

Menurutnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi para anggota fraksi, mengapa hal itu bisa terjadi. Ini perlu menjadi catatan supaya mekanisme Paripurna bisa mengagendakan rapat-rapat yang sudah dibahas di Bamus dan harus diketok palu di Paripurna. 

“Seharusnya ketika dilakukan voting itu bisa dibawa ke mekanisme selanjutnya yakni mekanisme Paripurna, agar mekanisme aturan MD3 kita berjalan. Penting saya sampaikan pada Rapat Paripurna ini untuk mengingatkan kita semua tentang mekanisme dalam pengambilan keputusan,” ungkapnya. 

Baca juga : PKS Soroti Kebijakan Harga Gas Khusus Industri

Fauzi juga mengingatkan terkait APBN yang sudah diketuk di dalam Rapat Paripurna tersebut. Dikatakannya, banyak hal-hal yang terdampak, baik mengenai perlindungan sosial maupun UMKM di masa pandemi Covid-19 ini. 

“UMKM yang menjadi prioritas itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Yang juga menjadi persoalan kami adalah dampak terhadap media, baik elektronik maupun cetak, akibat Covid-19,” ujarnya. 

Baca juga : Anggaran 2021 Disetujui, Komisi X DPR Minta Perpusnas Tingkatkan Kolaborasi Program Strategis

Dia meminta pemerintah serius memperhatikan permasalahan media, karena dari hulu maupun sampai hilirnya problem yang dimiliki media hampir sama. “Kita berharap dari forum ini ada keberpihakan terhadap media, baik media cetak maupun elektronik. Kalau kita tidak bersikap seperti halnya UMKM, maka media-media ini (hanya akan) menjadi kenangan saja nantinya,” pungkas Fauzi. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.