Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ramai Penolakan, PDIP Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU Ciptaker
Selasa, 20 Oktober 2020 12:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Politisi PDIP, Dewi Aryani menilai Undang-Undang Cipta Kerja telah mengakomodir kepentingan buruh dan pengusaha. Terpenting yang dibutuhkan saat ini hanya bagaimana mensosialisasikan ke masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi dibutuhkan untuk merespon berbagai penolakan. "Saya melihat keberimbangan dalam UU ini sudah ada. Hanya saja perlu sosialisasi yang menyeluruh untuk seluruh stakeholder," kata Dewi, Selasa (20/10).
Baca juga : Ketua MPR Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Esensi UU Ciptaker
Buruh tidak perlu khawatir. Semua hak mereka sudah terpenuhi di UU Sapu Jagat itu. Termasuk poin yang ramai ditolak, seperti hak cuti dan PHK. Melalui UU Ciptaker, lanjut Dewi, pemerintah juga berupaya menciptakan banyak lapangan kerja dengan memberi kemudahan investor berinvestasi.
"Jadi sudah berimbang. Ini harus dijelaskan dan dikomunikasikan dengan baik. Tidak hanya kepada buruh dan pengusaha, tapi juga stakeholder lain," kata anggota Komisi IX DPR RI ini.
Baca juga : Dewan Pakar NasDem Soroti Bank Tanah Di UU Ciptaker
Masyarakat juga perlu mendapat pemahaman UU Ciptaker tidak hanya terkait dengan buruh dan pengusaha saja. Melainkan juga mengatur sektor lain seperti pertanian, permodalan, dan pendidikan.
"Masyarakat sekarang sedang digiring untuk membahas seolah-olah UU Cipta Kerja hanya mengurus soal buruh. Ini salah kaprah. Dari 1.000-an halaman, sekitar 7.000-an pasal itu membahas banyak sekali sektor," tutup Dewi. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya