Dark/Light Mode

Sarankan Restrukturisasi

Bailout Jiwasraya Ditolak Komisi VI

Selasa, 1 Desember 2020 07:57 WIB
Ketua Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Gate Aria Bima. (Foto: Istimewa)
Ketua Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Gate Aria Bima. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Panja kemudian menyepakati opsi kedua, yakni restrukturisasi, transfer dan build in terhadap Jiwasraya. Panja ingin memastikan portofolio polis yang ditransfer dapat menciptakan keuntungan dengan Newco, yakni perusahaan yang mau dibuat atau dibuat baru.“Pemilik Newco harus memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memastikan operasional perusahaan baru itu berjalan baik,” terangnya.

Aria menegaskan, opsi kedua ini diambil agar Jiwasraya tidak mewariskan kerugian kepada Indonesian Financial Group (IFG) setelah transfer portofolio.Namun, untuk opsi ini, pemerintah harus menggelontorkan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara atau PMN sesuai kebutuhan.

Baca juga : Soal Restrukturisasi Jiwasraya, Erick Thohir Siap Tindak Lanjuti Putusan DPR

Pemerintah mengalokasikan anggaran PMN kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dalam APBN 2021 sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 2020 sebesar Rp 20 triliun.“Mencermati perkembangan ketersediaan anggaran dan hasil Rakortas pendanaan pada anggaran 2021, akan ditempuh melalui PMN sekurang-kurangnya Rp 12 triliun dan penerbitan Surat utang BPUI setinggi-tingginya RP 10 triliun sebagai brigitte,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Aria, pemerintah mengalokasikan PMN pada RAPBN 2022 sebesar Rp 10 triliun ditambah bunga untuk pelunasan Surat utang kepada BPUI.“untuk solvabilitas IFG pada tahun 2021, BPuI menerbitkan surat utang yang akan diserap pada PT Taspen sebesar Rp 10 triliun yang dapat dilunasi sebelum jatuh tempo,” katanya.

Baca juga : Bamsoet: Perlu Restrukturisasi Untuk Cegah Tingginya Kredit Macet

Namun, bagaimana mekanisme keseluruhan upaya penyehatan Jiwasraya, pihaknya tidak dapat menyampaikan secara terbuka. Ini untuk menghindari kegaduhan dan kecemasan nasabah. Semua opsi tersebut telah dibahas seksama agar nasabah dapat menerima haknya sebagai peserta di Jiwasraya.“Ini saya terbuka, bukan berarti kami patgulipat. tapi ini wilayah korporasi seperti yang kami sampaikan,” katanya.

Intinya, situasi Jiwasraya saat itu memberikan iming-iming bonus dalam kondisi persaingan bisnis asuransi yang tidak dalam keadaan normal. ada perhitungan yang berlebihan sehingga akhirnya perlu diselesaikan. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.