Dark/Light Mode

Sarankan Restrukturisasi

Bailout Jiwasraya Ditolak Komisi VI

Selasa, 1 Desember 2020 07:57 WIB
Ketua Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Gate Aria Bima. (Foto: Istimewa)
Ketua Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Gate Aria Bima. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi VI DPR menolak opsi bailout dalam menuntaskan skandal Jiwasraya. Senayan hanya merekomendasikan opsi penyehatan dan restrukturisasi perusahaan. Kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi di Indonesia dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jadi pertimbangan.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Gate Aria Bima memastikan, opsi restrukturisasi dan penyehatan perusahaan ini diambil setelah mendengarkan masukan dari banyak pihak. antara lain, nasabah tradisional yang percaya ke PTJiwasraya lantaran 100 persen sahamnya milik pemerintah. “Ini yang menjadi perhatian Komisi VI lewat Panja,” terangnya.

Baca juga : Soal Restrukturisasi Jiwasraya, Erick Thohir Siap Tindak Lanjuti Putusan DPR

Aria menuturkan, sejatinya Panja menyusun beberapa opsi. Pertama, bailout terhadap perusahaan Jiwasraya. Opsi ini berupa dukungan dana dari pemerintah kepada Jiwasraya apabila berdampak sistemik terhadap industri asuransi.

Namun, opsi ini ditolak di dalam Panja karena belum ada peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) terkait payung hukum bailout dalam industri asuransi. “Jadi payung hukumnya tidak ada mengenai bailout ini,” katanya.

Baca juga : Bamsoet: Perlu Restrukturisasi Untuk Cegah Tingginya Kredit Macet

Opsi kedua, yakni restrukturisasi, transfer dan build in. Artinya, pemilik saham memberi dukungan dana ke Jiwasraya yang pelaksanaannya dilakukan secara tidak langsung. Kemudian opsi ketiga, likuidasi atau pembubaran Jiwasraya. Opsi ketiga ini juga ditolak, mengingat ada 2,59 juta nasabah tradisional yang perlu diselamatkan.

Selain itu, keputusan pailit hanya bisa dilakukan melalui OJK berdasarkan undangundang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian yang memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.