Dark/Light Mode

PKS Kecewa Mensos Juliari Ditangkap KPK

Kamis, 10 Desember 2020 08:50 WIB
Anggota Fraksi PKS DPR, Rofik Hananto
Anggota Fraksi PKS DPR, Rofik Hananto

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Fraksi PKS DPR, Rofik Hananto menyesalkan terjadinya kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara Cs di lingkungan Kementerian Sosial.

Mantan pegawai Kementerian keuangan ini sangat kecewa dengan Menteri Juliari yang telah tega melakukan perbuatan tersebut.

"Korupsi bansos itu sebuah kejahatan besar. Saya sangat kecewa dengan Menteri Sosial yang tega melakukan korupsi bansos bagi masyarakat yang tengah kesulitan menghadapi Covid-19," kata Rofik kepada Rakyat Merdeka, Kamis (10/12).

Baca juga : PKS Yakin Menang Di Kota Depok

Politisi PKS itu menambahkan, di saat masyarakat susah memenuhi kebutuhan sehari-hari, memanggung hutang bahkan kewajiban membayar pajak, ternyata bertambah lagi susahnya karena hak-hak sosial dan ketahanan pangan bahkan dana setoran pajaknya dikorupsi pejabat.

"Di tengah masyarakat sedang berjuang melawan Covid-19, bansos malah dikorupsi. Ini tidak manusiawi,"ujarnya.

Menurut Rofik, dugaan korupsi bansos ini telah menyakiti hati masyarakat di tengah situasi sulit karena pandemi. 

Baca juga : Setelah Edhy Dan Juliari, Siapa Menyusul?

Terlebih lagi, bansos saat ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi. Banyak orang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan karena kondisi ekonomi yang mengkhawatirkan.

"Korupsi bansos ini sangat jahat karena secara tidak langsung memotong bantuan yang dibutuhkan orang miskin yang sedang terdampak pandemi Covid-19. Apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan rakyat," katanya.

Rofik, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengapresiasi langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  yang berhasil mengamankan Juliari serta beberapa pejabat di lingkungan Kemensos

Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mensos Juliari Punya Harta Rp 47 Miliar

Informasi, Mensos, Juliari P Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi bansos Covid-19. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Oleh KPK, Mensos Juliari P Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.