Dark/Light Mode

Masuk Ke DPR Harus Clear, Wajib Bawa Surat Bebas Corona

Jumat, 18 Desember 2020 17:33 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. (Foto: Ist)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR semakin memperketat protokol kesehatan di area ruang kerja para legislator. Sejak tanggal 8 Desember 2020, setiap orang memasuki kompleks MPR, DPR, dan DPD-RI, wajib menunjukkan bukti negatif Covid-19.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, di Jakarta, Juma (18/12). Dijelaskan hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama SJ/21604/SETJEN DPR RI/UM.04/12/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Mitra Kerja/Tamu/Orang yang Berkunjung ke MPR/DPR/DPD RI.

Baca juga : RS Harus Segera Stop Promosi Pre Order Vaksin Corona

"Kami ingin memastikan tamu yang ada di kompleks parlemen harus clear," ujar Indra.

Dia menjelaskan, kebijakan ini didasari niat baik agar lingkungan DPR tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Menurutnya, banyak tamu yang datang ke kompleks parlemen namun pihaknya tidak mengetahui apakah mereka membawa virus atau tidak.

Baca juga : Bos Garuda: Taat Aturan, Nggak Akal-akalan

"Kami ingin memastikan semua tamu harus dalam keadaan clear minimal menunjukkan hasil rapid test. Kami ingin memastikan pada semua tamu Kesetjenan maupun tamu para anggota dewan," ujarnya.

Teknisnya, lanjut Indra, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR, akan meminta setiap tamu menunjukkan hasil tes cepat atau tes usap sebelum masuk.

Baca juga : Hore, Hamilton Bebas Dari Corona

Nantinya, kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala terutama dengan memperhatikan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala sampai kasus Covid-19 sudah melandai dan Jakarta tidak masuk zona merah lagi," tandasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.