Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lelang Jabatan Tergantung Bayaran

Selasa, 26 Maret 2019 08:35 WIB
Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo tidak terlalu kaget jika jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan masih menjamur. Lelang jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menjamin penempatan pegawai bersih dari suap dan korupsi.

“Kalau lihat dari berbagai pengalaman, kan KPK sudah beberapa kali melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terkait jual beli jabatan. Dulu pernah ditemukan di Klaten, juga di beberapa daerah. Melibatkan pejabat sampai kepala daerah. Kalau kemudian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) temukan indikasi lagi di tempat lain, sata kira berbanding lurus dengan apa yang terjadi di lapangan,” kata Firman, kemarin.

Firman menilai ada masalah serius dalam penempatan jabatan ASN saat ini. Adanya kasus terakhir yang menimpa Ketua Umum PPP Romahurmuzy menunjukkan pentingnya perbaikan terhadap sistem penempatan ASN. Sebab faktanya, meski pemerintah menerapkan lelang jabatan untuk posisi- posisi strategis ternyata tidak menjamin bersih dari suap dan korupsi.

Baca juga : Indah Kiat Bantu Budidaya Lele Di Tangsel

“Faktanya tender-tender jabatan akhirnya tidak mendapatkan pejabat ASN yang berkualitas,” jelas dia.

Firman menemukan sebenarnya banyak pejabat yang cukup mampu dan penguasaan teori sangat baik ketika ikut seleksi penempatan jabatan tertentu di pemerintahan. Namun begitu di lapangan, ternyata terbalik 180 derajat. Akibatnya kebijakan yang harusnya bagus di lapangan, justru tidak memiliki dampak bagi masyarakat.

“Tidak sejalan dengan prilaku menterinya dan ini pasti mengganggu jalannya pemerintahan. Dan akhirnya karena sistem tender lelang, ya dikonotasikan tergantung siapa yang berani bayar. Bisa ditafsirkan begitu dan faktanya demikian,” katanya.

Baca juga : Jelang Debat, Sandi Main Basket Bareng AHY

Selain itu, lanjut dia, sistem penilaian kepangkatan yang diterapkan dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepegawaian (Baperjakat) baik di pemerintah pusat dan daerah juga kental dengan intrik suap dan gampang diintervensi oleh pejabat diatasnya. Apalagi jika menterinya berasal dari parpol.

“Baperjakat ini kan ya namanya manusia biasa. Kalau imannya tidak kuat, ya bisa terjadi (jual beli jabatan) apalagi kalau ada kepentingan tertentu. Ini hal yang perlu jadi perhatian kita bersama karena ada juga konsekuensi yang datangnya dari partai-partai pendukung pemerintah. Kalau menterinya dari parpol, kemungkinan ada kepentingan-kepentingan juga di situ,” tambah dia.

Komisi ASN sendiri, lanjut dia, sejauh ini hanya bisa memberikan rekomendasi atas temuan-temuan yang terjadi di lapangan. Sayangnya, kata dia, rekomendasi ini kerap diacuhkan. “Komisi ASN tidak bisa sendiri karena sekarang tergantung manusianya,” pungkasnya.

Baca juga : Kirim Surat Terbuka Untuk Luna Maya

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tegaskan jual beli jabatan ini jelas sangat menyalahi aturan dan tentunya akan berdampak pada kinerja kementerian atau lembaga. Sebab penempatan ASN tidak lagi berdasarkan kecakapan tapi duit.

“Praktik-praktik seperti itu saya kira sangat menyalahi, saya kira ini akan tentu saja mengganggu kinerja di kementerian yang terkait, dan orang duduk berdasarkan sebuah proses jual beli, ada makelarnya gitu,” katanya.

Dia mengingatkan pula bahwa menteri adalah seorang yang mengambil keputusan. Menurut dia, menteri tidak bisa diatu-atur, termasuk oleh ketua partainya. “Dia (menteri) bertanggung jawab pasa presiden. Dia adalah pembantu presiden bukan pembantu ketum parpol,” ungkap Fadli. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.