Dark/Light Mode

Komisi VI DPR Minta Penerima KUR Juga Kebagian Bansos Usaha Mikro

Rabu, 13 Januari 2021 23:04 WIB
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Ist)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto berharap Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) tidak mempersulit para pelaku usaha mendapatkan Bantuan Sosial Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta tahun 2021 ini.

Sebab,  banyak pelaku UMKM akhirnya gigit jari. Gagal menerima bantuan hibah lantaran sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan. Darmadi menyatakan, tujuan BPUM ini adalah membantu pelaku UMKM untuk bisa bertahan di masa pandemi.

Sementara pelaku usaha rakyat ini terbagi dua kategori, yakni yang memiliki akses ke lembaga pembiayaan atau perbankan dan yang tidak punya akses sama sekali. Nah untuk kategori pertama ini, data milik pemerintah biasanya lengkap.  "Sebaliknya, yang tidak punya akses ini, datanya biasanya tidak lengkap makanya kita kesulitan datanya," jelas Darmadi di Jakarta, Rabu (13/1).

Baca juga : Kadin Dorong UMKM Jadi Penyediaan Kebutuhan Jemaah Haji Dan Umroh

Dikatakannya, akhir Desember lalu, Kementerian Koperasi dan UMKM telah berkomitmen BPUM  lanjut hingga kuartal pertama pada Tahun 2021. Cuma, menjadi persoalan, syarat untuk menerima bantuan hibah ini justru menyulitkan pelaku UMKM. Sebab dalam salah satu persyaratannya, bantuan hanya diberikan bagi pelaku usaha yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. 

Bagi politisi senior PDI Perjuangan ini, persyaratan tersebut memberatkan UMKM untuk bisa bertahan di masa pandemi. Selama ini, penerima pinjaman perbankan atau KUR kebanyakan UMKM yang baru berkembang. Akibatnya banyak dari mereka tidak menerima bantuan hibah dari Presiden sebesar Rp 2,4 juta. Padahal bantuan ini sangat diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha mereka.

"Ini sebetulnya menyulitkan dan mengganggu tujuan pemberian BPUM ini. Satu sisi dapat KUR tapi bukan berarti mereka yang punya akses ke perbankan ini mampu. Justru banyak yang mengajukan karena butuh pinjaman untuk modal," ungkap dia.

Baca juga : Tim DVI RS Polri Terima 58 Sampel DNA Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182

Yang lebih menyedihkan, lanjut dia, kadang pelaku UMKM yang mengajukan KUR atau pinjaman ke bank pun ternyata tidak sepenuhnya dikabulkan. "Seperti KUR, ngajuin Rp 20 juta, tapi dikasi cuma Rp 5 juta," tambahnya.

Untuk itu, dia meminta Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mempertimbangkan kembali agar pelaku UMKM yang tengah menerima kredit pembiayaan perbankan atau KUR bisa ikut menerima banpres ini. "Jadi diubah syaratnya sehingga mereka berhak nenerima juga," katanya.

Selain itu, Darmadi mengusulkan agar penerima BPUM ini tidak dibuat berdasarkan jenis pelaku UMKM karena ada juga pelaku UMKM yang harusnya dapat, akhirnya pasrah. Selain itu, yang lebih penting agar penerima bantuan utamanya pelaku yang tidak mendapat akses ke perbankan datanya segera dibenahi sehingga bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.