Dark/Light Mode

Kasus Pencurian Minyak

Anak Buah Prabowo Selamat Apa Tamat

Kamis, 25 Maret 2021 07:55 WIB
Politisi Gerindra Rahmat Muhajirin (Foto: Istimewa)
Politisi Gerindra Rahmat Muhajirin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rahmat Muhajirin, anak buah Prabowo Subianto di DPR, sedang digoyang kasus. Dia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga terseret kasus pencurian minyak milik Pertamina di Tuban, Jawa Timur, pekan lalu. Kasus ini masih berproses. Pertanyaannya, apakah Rahmat akan selamat apa tamat?

Kasus pencurian minyak ini diungkap Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Sabtu (20/3). Polisi berhasil mengamankan kapal MT Putra Harapan yang mencuri 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM), milik PT Pertamina di perairan Tuban. 

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan dua orang tersangka, yaitu nakhoda kapal Ali Ismail (47) dan anak buah kapal (ABK) M Taufik (39). Sementara, empat tersangka lain yang berinisial J, M, K, dan H melarikan diri dengan loncat ke laut saat akan dibekuk.

Baca juga : Tifatul Takut Dikibulin Ya

Motif pencurian dilakukan dengan menggunakan selang yang dihubungkan ke mulut pipa penyambung hose SPM Pertamina yang berada di bawah laut. Dari hasil pengukuran atau sounding barang bukti BBM jenis solar yang berada di atas kapal MT Putra Harapan, didapatkan bukti sebanyak 21.517 liter atau setara 21,5 ton. Dari hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil, solar itu identik dengan milik PT Pertamina Tuban.

Selang tiga hari dari pengungkapan kasus ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR didatangi sejumlah mahasiswa. Mereka melaporkan Rahmat Muhajirin, yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi III DPR. Para mahasiswa itu menduga Rahmat terlibat pencurian minyak tersebut.

"Iya (melaporkan Rahmat Muhajirin). Tadi siang sekitar pukul 12 lewat saya datang ke MKD," kata anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni, kepada wartawan, Senin (22/3). 

Baca juga : Meatbank Pasarkan Daging Wagyu Ke Rumah Selama Pandemi

Syahroni menerangkan, laporannya telah diterima MKD. Dia berharap, MKD dapat memproses laporan itu secara profesional. "Ungkap kebenaran ini dengan sebaik-baiknya," cetusnya. 

Pakar transportasi laut Institut Teknologi Surabaya (ITS) Tri Achmadi menyebut, kasus pencurian minyak ini gampang dilacak. Sebab, data kapal yang mengangkut solar curian itu tidak dapat dibohongi. Data kapal tersebut sudah tercatat di Kementerian Perhubungan, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), International Maritime Organization (IMO), asuransi, perbankan, dan galangan kapal.

Dia menambahkan, data itu juga mudah diakses publik. “Kapal itu pasti bertuan dan datanya mudah dilacak. Apalagi di zaman digital sekarang," jelas Tri Achmadi.

Baca juga : Mendag Jamin Tak Ada Impor Beras Saat Panen Raya

Prosedur kepemilikan kapal juga sangat rigid. Pemilik kapal pencuri minyak itu sulit berkelit karena datanya terdokumentasi dan mudah dibuktikan secara hukum. Registrasi kapal diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39/2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal. "Tidak mungkin kapal jalan atas mau-maunya nahkoda. Apalagi membajak kapal sendiri dan bersekongkol dengan semua ABK (anak buah kapal),” sebut Tri. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.