Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Anggota DPR Cemaskan Kenaikan Harga Minyak Dunia Bebani Pertamina

Kamis, 27 Mei 2021 21:00 WIB
Anggota DPR Cemaskan Kenaikan Harga Minyak Dunia Bebani Pertamina

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika menilai tren harga minyak dunia yang terus meningkat, berpengaruh terhadap tingkat keekonomian PT Pertamina (Persero). Sebab, hal tersebut akan meningkatkan biaya produksi perusahaan.

"Pertamina adalah perusahaan persero yang salah satu tujuannya mencari keuntungan. Di sini Pertamina punya hitung-hitungan. Kalau harga minyak dunia naik, berarti biaya produksi ikut naik. Sebaliknya, jika harga minyak dunia turun, ongkos produksi ikut turun," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/5).

Menurut dia, minyak mentah (crude oil) menjadi salah satu komponen pengadaan BBM, oleh karena itu jika harganya meningkat maka biaya produksi BBM di dalam negeri juga ikut naik.

Baca juga : Gelora: Pembubaran Negara Israel, Solusi Palestina Bebas Penjajahan

Untuk itu, terkait harga BBM, Kardaya menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina. Menurutnya, meski kenaikan harga minyak dunia berpengaruh terhadap biaya produksi, namun Pertamina tentu memiliki perhitungan apakah akan melakukan penyesuaian harga BBM di dalam negeri atau tidak.

"Masalahnya, apakah Pertamina akan menaikkan atau tidak? Dalam masalah ini tentunya Pertamina punya pertimbangan lain. Pertimbangan lain, sekarang sejumlah kompetitor Pertamina juga sudah menaikkan harga," katanya.

Sejak Maret 2021, harga minyak mentah dunia terus melesat, bahkan pada periode Mei 2021 harga minyak di atas 60 dolar AS per barel. Minyak mentah WTI dijual 65 dolar AS per barel dan jenis Brent 68 dolar AS per barel, padahal pada Juni tahun lalu masih di bawah 40 dolar AS per barel.

Baca juga : Inggris Ngebet Kembalikan Keanekaragaman Hayati Global

Oleh karena itulah, SPBU swasta pun beberapa kali menaikkan harga BBM. Shell misalnya, dua kali menaikkan harga, yaitu awal Maret dan awal April 2021. Dengan kenaikan tersebut, harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) tercatat Rp 10.520 per liter, Super (RON 92) Rp 10.580 per liter, V-Power (RON 95) Rp 11.050 per liter, dan Diesel Rp 10.590 per liter.

Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM Pertamina seprti Pertalite (RON 90) Rp 7.650 per liter, Pertamax (RON 92) Rp 9.000 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) Rp 9.850 per liter.

Kebijakan Shell yang beberapa kali menaikkan harga BBM memang dimungkinkan, tambahnya, karena harga yang ditetapkan pemerintah hanya untuk BBM subsidi (solar) dan BBM penugasan (premium).

Baca juga : Bahas Izin Kompetisi, Menpora Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tetap Jadi Prioritas

Sedangkan BBM jenis lain diserahkan kepada badan usaha. Berdasarkan Kepmen ESDM No 62 Tahun 2020, memang memungkinkan semua operator SPBU melakukan penyesuaian harga. Sebelumnya, Menteri ESDM juga menerbitkan regulasi melalui Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Permen ESDM Nomor 34/2014.

Pada aturan itu sebutkan bahwa badan usaha dibebaskan untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi. Dengan demikian, penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak lagi memerlukan izin pemerintah, tetapi hanya bersifat laporan. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.