Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sembako Kena Pajak

Misbakhun Nanya, Apa Bu Sri Lelah?

Minggu, 13 Juni 2021 09:41 WIB
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mencoreng citra pemerintahan Presiden Jokowi yang peduli rakyat kecil. Politikus Partai Golkar ini meminta Sri Mulyani bertanggung jawab atas polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap bahan pokok dan sektor pendidikan. 

“Polemik dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Menkeu, sangat mempengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan. Tarik dan revisi, karena isi RUU KUP itu sangat tidak populer,” tegas Misbakhun di Jakarta, kemarin. 

Lebih lanjut Misbakhun membeber alasannya soal bahan pokok, sektor pendidikan dan kesehatan tidak boleh dipajaki. Ketiga sektor tersebut merupakan amanat konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan negara. 

Baca juga : “Ngawur, Konyol, Sesat Pikir”

“Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik,” kata Misbakhun. 

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur, itu juga menentang ide Sri Mulyani tentang PPN sektor pendidikan. Menurut dia, pendidikan adalah simbol pembangunan karakter bangsa. 

“Pendidikan itu menunjukkan kualitas SDM sebuah negara. Kalau pendidikan sampai dijadikan objek pajak dan dikenakan tarif PPN, kualitasnya akan terpengaruh,” ulas Misbakhun. 

Baca juga : Satpol PP Minta Aplikasi BTS Meal Dihentikan

Misbakhun menganggap, isi RUU KUP yang memuat rencana pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan dan pangan justru membuktikan Sri Mulyani gagal membuat kebijakan yang merujuk pada amanat konstitusi. Alasannya, konstitusi mengamanatkan berbagai sektor yang harus dijaga dengan semangat gotong royong. 

“Apakah Bu Sri Mulyani lelah mencintai negeri ini? Beliau tidak boleh lelah mencintai negara ini dengan cara membuat kebijakan yang terkoneksi pada tujuan kita bernegara di konstitusi,” sambung Misbakhun. 

Lebih lanjut, Misbakhun mempertanyakan argumen Sri Mulyani soal PPN untuk sembako dan pangan baru diterapkan setelah pandemi Covid-19. Menurutnya, alasan itu tidak rasional, karena sampai saat ini belum ada satu pun ahli atau lembaga terpercaya yang mampu memprediksi akhir pandemi Covid-19. 

Baca juga : Bamsoet Ajak UMJ Cegah Negara Tanpa Arah

Misbakhun pun mengingatkan Sri Mulyani menunjukkan diri sebagai figur yang telah memperoleh berbagai penghargaan internasional. Seharusnya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu punya ide berkelas global tentang cara menaikkan tax ratio dan penerimaan pajak tanpa harus menerapkan PPN pada sembako dan pendidikan. 

“Masih banyak ruang kreativitas pengambil kebijakan untuk menaikkan penerimaan pajak. Menaikkan tarif pajak dan menambah objek pajak baru sejatinya bukan cara yang menunjukkan kelas Menteri Keuangan yang punya banyak penghargaan,” sindirnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.