Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komisi VI DPR Tak Ikhlas Garuda Dilikuidasi

Selasa, 22 Juni 2021 11:39 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi VI DPR tak ikhlas apabila Garuda Indonesia sampai dilikuidasi akibat beban utang yang terlalu tinggi. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi VI dengan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. terkait dengan kinerja perusahaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/6).

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal itu meminta direksi Garuda Indonesia lebih berani bernegosiasi dengan para kreditor dan lessor sehingga keuangan Garuda bisa diselamatkan.

Baca juga : Komisi II DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Otsus Papua

Apalagi, menurut Hekal, perjanjian-perjanjian yang mengikat tersebut dinilai tidak menguntungkan bagi airlines pada masa Pandemi. "Toh semua airlines melakukan renegosiasi kontrak dengan para kreditor dan lessor," kata Hekal, Senin (22/6).

Sejauh ini, Hekal meminta, langkah-langkah penyelamatan Garuda harus diambil, agar maskapai BUMN itu dapat mempersiapkan diri saat keadaan ekonomi membaik kembali.

Baca juga : Komisi X DPR Minta Nadiem Benahi Pendidikan Vokasi

"Ketika nanti pandemi usai, kita semua optimistis pertumbuhan ekonomi akan rebound dan Garuda akan kembali terbang tinggi," kata politisi Partai Gerindra itu.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengakui, utang perseroan sebesar Rp 70 triliun. "Termasuk di dalamnya kreditur Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Irfan.

Baca juga : Komisi VI DPR Dukung Strategi Pemulihan Asabri

Selain itu, terkait dengan skema pensiun dini pegawai Garuda, Komisi VI pun berjanji akan terus memantaunya agar tidak ada hak-hak pegawai yang tidak dipenuhi. Sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.