Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dibeberkan Ketua MPR
Duh, Indonesia Juara 3 Dunia Penyalahgunaan Narkoba
Senin, 28 Juni 2021 21:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, penyalahgunaan narkoba adalah persoalan krusial yang harus mendapatkan perhatian serius. Tidak hanya di Indonesia, penyalahgunaan narkoba juga telah menjadi ancaman bagi dunia. Organisasi PBB yang menangani kejahatan Narkoba yaitu United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mencatat, pada 2020, penyalahgunaan narkoba telah dilakukan sekitar 269 juta orang di dunia.
Khusus di Indonesia, UNODC mencatat masuk dalam jajaran segitiga emas perdagangan narkoba bersama dengan Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Fakta lain yang membuat masyarakat miris adalah, Indonesia menempati posisi ke-3 di dunia dalam hal penyalahgunaan narkoba, di bawah Meksiko dan Kolumbia.
"Sedangan di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan tingkat transaksi narkoba tertinggi," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, saat berbicara dalam Seminar Hari Anti Narkotika Internasional yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair), di Surabaya, Senin (28/6). Turut serta sebagai pembicara Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Timur Brigjen Aris Purnomo, Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya Brigjen TNI Yoyok Bagus Budianto, dan Pjs Kabag Wasidik Narkoba Polda Jawa Timur AKBP Agustianto. Hadir pula Rektor Unair Mohammad Nasih, dosen serta ribuan para mahasiswa Unair yang mengikuti secara luring dan daring.
Ketua DPR ke-20 ini menegaskan, penyalahgunaan narkoba berpotensi merenggut masa depan generasi emas bangsa Indonesia. Merujuk hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dirilis Juni 2019, terdapat 2,3 juta pelajar dan mahasiswa yang pernah mengkonsumsi narkotika. Mengingat generasi muda pada rentang usia 15 sampai 35 tahun adalah kelompok usia paling rentan terpapar, kemungkinan besar jumlah pelajar dan mahasiswa yang pernah mengkonsumsi narkoba saat ini telah melampaui angka 2,3 juta.
"Bahkan, saat ini pun, ketika kita masih dihadapkan pada keprihatinan di masa pandemi Covid-19, ternyata kasus penyalahgunaan narkoba justru cenderung mengalami peningkatan. Sebagai gambaran, hingga Februari 2021 saja, BNN telah menyita lebih dari 1 ton narkotika jenis sabu. Ini baru data dari BNN, belum digabungkan dengan data dari Bea Cukai dan POLRI," beber Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini menambahkan, selama periode Januari hingga Juni 2021, tercatat Polri telah menyita barang bukti 6,64 ton sabu, 2,14 ton ganja, 106,8 gram kokain, 73,4 gram heroin, 34 ton tembakau gorila, dan 239.977 butir ekstaksi. Pada periode yang sama, Polri telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba, dan telah menangkap 24.878 orang tersangka.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya