Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dibeberkan Ketua MPR
Duh, Indonesia Juara 3 Dunia Penyalahgunaan Narkoba
Senin, 28 Juni 2021 21:23 WIB
Sebelumnya
"Di satu sisi, banyaknya kasus yang terungkap mengindikasikan kinerja Polri dan BNN yang patut kita apresasi dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan narkoba. Di sisi lain, kondisi ini harus kita jadikan introspeksi, bahwa saat ini Indonesia berada pada fase 'darurat narkoba'. Tidak hanya menyasar area perkotaan, saat ini narkoba juga telah merambah ke daerah pedesaan," jelas Bamsoet.
Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini menuturkan, agar upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba lebih efektif, perlu didukung aspek legalitas dengan menghadirkan regulasi yang komprehensif dan implementatif, disertai penegakan hukum yang tegas. Pada 2002, MPR pernah merekomendasikan kepada Presiden melalui Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2002, untuk segera mengimplementasikan tiga hal terkait pemberantasan narkoba.
Pertama, melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap produsen, pengedar, dan pemakai, serta melakukan langkah koordinasi yang efektif, antisipatif, dan edukatif dengan pihak terkait dan masyarakat. Kedua, mengupayakan untuk meningkatkan dukungan anggaran guna melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Ketiga, melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, karena dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan dinamika zaman.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, rekomendasi MPR tersebut kemudian ditindaklanjuti Presiden dan DPR dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang ini menjadi dasar kelahiran Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bertugas melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Meskipun kita telah mempunyai BNN dan Polri, namun perang melawan penyalahgunaan narkoba tidak akan pernah kita menangkan, jika hanya mengandalkan satu institusi untuk bekerja sendiri. Dibutuhkan jihad dari semua pihak untuk memerangi narkoba, khususnya melalui upaya preventif. Antara lain dengan membentengi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba, dan menjadikan pelajar dan mahasiswa sebagai duta-duta pejuang pemberantasan narkoba," pungkas Bamsoet. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya