Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cegah Terjadinya Gelombang PHK
Pelaku Usaha Restoran Dan Ritel Butuh Insentif
Selasa, 6 Juli 2021 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan meminta pemerintah memperhatikan pelaku usaha terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Langkah tersebut harus dilakukan, agar tidak ada gelombang baru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor ritel dan restoran.
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menguraikan, PPKM Darurat mengharuskan pusat perbelanjaan atau mall, dan pusat perdagangan ditutup. Sementara restoran masih diizinkan beroperasi, tapi hanya melayani pesan antar.
Baca juga : Pertamina Support Pelaku Usaha Garap Produk Hazmat
“Sektor-sektor ini harus diperhatikan. Kalau perlu, kasih mereka insentif agar tetap bisa bertahan. Jangan tambah beban pelaku usaha,” tegas Muhaimin melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
Selain itu, sambung dia, sektor manufaktur juga perlu diberi stimulus baru, seperti pinjaman berbunga rendah, penjaminan kredit, hingga insentif pajak. Tujuannya, bukan membuat mereka berekspansi, tapi mencegah mereka melakukan PHK dan melakukan perekrutan kembali.
Baca juga : Masyarakat Jangan Bandel, Tahan Diri Dan Kooperatif
“Untuk mengurangi risiko pandemi, pengusaha sektor manufaktur memilih menggunakan sedikit tenaga kerja. Mereka memilih menambah kapasitas mesin. Karenanya, mereka harus didorong melakukan perekrutan kembali,” jelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Muhaimin menambahkan, upaya lain yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya PHK selama penerapan PPKM Darurat, yakni memastikan daya beli masyarakat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya