Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPR Tagih Janji Jaksa Agung

Usut Pencucian Emas Ilegal Di Bea Cukai

Minggu, 1 Agustus 2021 10:17 WIB
Anggota Komisi III DPR Santoso (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi III DPR Santoso (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, kasus impor emas ilegal ini pertama kali diungkap oleh Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding pada rapat kerja bersama Kejaksaan Agung pertengahan Juni lalu. Dia menyebut, kasus ini sebagai modus baru dalam kasus pencucian uang oleh perusahaan-perusahaan tambang. Modus pencucian emas tersebut dilakukan dimana emas-emas yang diperoleh melalui hasil pertambangan ilegal, namun dilaporkan berasal dari hasil impor. 

“Jadi perusahaan tersebut impor (emas) dari luar seperti dari Singapura dengan tarif 5 persen. Tapi ternyata importase itu sama sekali tidak tercatat,” kata Sudding. 

Baca juga : RI Targetkan Penurunan Emisi Energi Hingga 398 Juta Ton

Dia mengaku mendapatkan informasi pencucian emas tersebut langsung dari Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dari informasi itu, setidaknya terdapat delapan perusahaan terindikasi melakukan pencucian emas atau mengambil emas dari penambang-penambang liar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 293 miliar. 

“Ini modus baru pencucian emas ilegal yang seakan-akan dilegalkan. Saya minta ini ditindaklanjuti,” tambah Sudding. 

Baca juga : Pakai Jasa Debt Collector, Perusahaan Pembiayaan Bakal Kena Sanksi OJK Bakal

Ketua Komisi III DPR Herman Hery berharap, Kejaksaan tidak gentar menyelidiki kasus mafia emas ini. Bahkan seharusnya, Kejaksaan Agung menjadi lokomotif terdepan pemberantasan korupsi dan peningkatan sektor-sektor penerimaan negara. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.