Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi IV DPR mempertanyakan impor beras sebanyak 41,6 ribu ton dengan nilai mencapai 18,5 juta dolar AS pada Juli lalu. Sementara, Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Kementerian Pertanian (Kementan) tidak melakukan impor tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Budisatrio Djiwandono mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, total impor yang masuk ke Indonesia pada Juli 2021 mencapai 15,1 miliar dolar. Dari jumlah tersebut, beras menjadi salah satu penyumbang impor sebesar 41,6 ribu ton.
“Mohon penjelasan dari Pak Dirut (Direktur Utama Bulog Budi Waseso) apakah ini terjadi atau tidak?” tanya Satrio dalam rapat kerja Komisi IV bersama Perum Bulog di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.
Baca juga : Komisi V Siap Perjuangkan Backlog Anggaran Kemendes Tahun 2022
Dirut Bulog Budi Waseso menegaskan, sampai saat ini pihaknya tidak menerima dan juga tidak melaksanakan impor beras pada tahun ini. Soal impor beras yang disampaikan BPS, ditelusuri ternyata izin impor tersebut dikeluarkan untuk importase beras khusus.
“Beras khusus ini memang dulunya harus melalui Bulog. Tapi kali ini, kami tidak pernah mengetahui mengenai izin impor beras khusus ini,” sambung eks Kabareskrim Polri ini.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Buwas ini, sebenarnya impor beras khusus tidak terjadi tahun ini saja. Tahun lalu saja, terdapat sekitar 234 ribu ton impor beras khusus yang masuk ke Indonesia. Namun, impor beras tersebut bukan dilakukan oleh Bulog, tapi diberikan kepada beberapa instansi dan perusahaan.
Baca juga : DPR Desak Polisi Usut Tuntas Praktik Mafia Alkes Impor
“Itu yang perlu kami jelaskan, karena sampai saat ini Bulog pun tidak melakukan impor beras,” tegasnya.
Merespons pernyataan Buwas, Ketua Komisi IV Sudin menilai, adanya importase beras ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsekuen terkait tata kelola perberasan ini.
Sebab, izin impor beras khusus ini dilakukan tiba-tiba dan tanpa sepengetahuan kementerian atau lembaga yang selama ini fokus dalam perberasan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya