Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BI Dan Bank Negara Malaysia Perkuat Transaksi Penggunaan Mata Uang Lokal

Senin, 2 Agustus 2021 13:17 WIB
Bank Indonesia. (Foto: Ist)
Bank Indonesia. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) bersama Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara yang telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018.

Penguatan kerangka kerja sama LCS yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan, kini diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer. Termasuk remitansi.

Selain itu, penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM tersebut juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai, dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan 200 ribu dolar AS atau sekitar Rp 2,89 miliar per transaksi.

Baca juga : Buka Sentra Vaksinasi, Triwisaksana Gelorakan Solidaritas Pulihkan Jakarta

"Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021," sebut keterangan resmi BI, Senin (2/8).

Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016.

BI menegaskan, Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral. Terutama dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu, untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.

Baca juga : Ratusan Anak Muda Malaysia Demo, Desak PM Muhyiddin Mundur

"BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit," jelas BI.

Secara umum, Bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Bank-bank yang ditunjuk yaitu sebagai berikut. Dari Malaysia, tambahan Bank ACCD meliputi HSBC Bank Malaysia Berhad dan MUFG Bank Malaysia Berhad. Sementara dari Bank ACCD meliputi CIMB Bank Berhad, Hong Leong Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad dan RHB Bank Berhad

Baca juga : Indonesia Penyumbang Terbesar Penjualan Mitsubishi Secara Global

Dari Indonesia, tambahan Bank ACCD yaitu PT Bank HSBC Indonesia dan MUFG Bank Ltd, Jakarta branch. Sementara untuk Bank ACCD saat ini meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.