Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Anggaran Kemenparekraf Disetujui Rp 3,7 Triliun
Bansos Jangan Dipotong Ya
Minggu, 12 September 2021 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk tahun 2020 sebesar Rp 3,792 triliun. Khusus untuk anggaran bantuan ke pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, Senayan mewanti-wanti tidak dipotong.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, pagu anggaran tersebut telah dibahas enam kali dalam rapat kerja bersama Menteri Parekraf Sandiaga Uno dan para deputinya.
Baca juga : Anggaran KPK Rp 256,9 M Dialihin Buat Penanganan Covid
Hasil rapat kerja (raker) terakhir pada Rabu (8/9) selanjutnya diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dilakukan penyesuaian.
Setelah itu, Komisi X DPR raker lagi untuk memuluskan pagu definitif Kemenparekraf dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022.
Baca juga : Aduh, Jangan Dong Pak..!
“Mungkin melelahkan tapi itu yang harus kita lakukan,” kata Fikri di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.
Fikri merinci total pagu Kementerian Parekraf. Unit utama (per eselon I) dan perubahan yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian sebesar Rp 598 miliar. Jumlah tersebut mengalami penambahan dari pembicaraan semula sebesar Rp 574 miliar. “Ada penambahan Rp 24 miliar,” katanya.
Baca juga : Anggaran Kesehatan 2022 Dipatok Rp 255,3 Triliun
Berikutnya di Inspektorat Utama Rp 30,97 miliar, Deputi Kebijakan Strategis Rp 70,23 miliar, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Rp 317,9 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Rp 218,6 miliar, dan Deputi Bidang Industri dan Investasi Rp 172,5 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya