Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lestari: Amandemen Konstitusi Mesti Lewati Kajian Dan Uji Publik Mendalam

Rabu, 13 Oktober 2021 19:51 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat Diskusi Publik bertajuk Urgensi Amandemen UUD 1945 Ke-5, Kepentingan Bangsa atau...? kerja sama MPR dengan Fraksi Nasdem MPR, di Ballroom Novotel, Tangerang, Rabu (13/10).
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat Diskusi Publik bertajuk Urgensi Amandemen UUD 1945 Ke-5, Kepentingan Bangsa atau...? kerja sama MPR dengan Fraksi Nasdem MPR, di Ballroom Novotel, Tangerang, Rabu (13/10).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengakui, akhir-akhir ini masyarakat dihadapkan pada polemik wacana amandemen UUD 1945 ke-5. Banyak elemen masyarakat melalui berbagai media diskusi, membahas isu ini secara serius hingga muncul perbedaan pendapat.

Lestari menegaskan, semestinya isu amandemen tidak sampai menimbulkan perbedaan pendapat yang tajam. Sebab, dalam negara demokrasi seperti Indonesia, perubahan sistem ketatanegaraan adalah suatu proses yang alamiah dan biasa saja. 

"Yang perlu diperhatikan adalah, perubahan tidak menjadi bola liar atau menjadi komoditas politik. Perubahan yang dilakukan harus berdampak baik untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Lestari saat Diskusi Publik bertajuk Urgensi Amandemen UUD 1945 Ke-5, Kepentingan Bangsa atau...? kerja sama MPR dengan Fraksi Nasdem MPR, di Ballroom Novotel, Tangerang, Rabu (13/10).

Turut hadir dalam acara yang digelar secara fisik dan daring itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari, Sekretaris Fraksi Syarief Abdullah Alkadrie, dan anggota MPR Fraksi Nasdem Fadholi. 

Baca juga : Lestari Minta Evaluasi Berkala Pembukaan Aktivitas Publik

Hadir pula sejumlah pakar antara lain,  pelaku sejarah amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 Jacob Tobing, Ahli Tata Negara Pengajar STHI Jentera Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pasundan Atang Iriawan, dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.

Sebenarnya, lanjut Mbak Rerie, sapaan akrabnya, wacana amandemen UUD tersebut, bukan baru muncul. Namun, sudah menjadi isu yang sudah lama dibahas MPR periode lalu, yang diserahkan kepada MPR periode sekarang untuk dikaji lebih jauh.

"Saya yakin, munculnya isu amandemen UUD yang dimulai dari MPR periode lalu itu berdasar kepada aspirasi rakyat dengan tujuan agar negara ini jauh lebih baik," ujarnya.

Namun, tambahnya, sebelum melakukan amandemen kembali, perlu dipertimbangkan evaluasi terhadap hasil-hasil amandemen yang sudah dilakukan sebelumnya.

Baca juga : Soal Amandemen Konstitusi, Pernyataan Bamsoet Bukan Sikap Golkar

"Ini penting, saya tekankan betul itu apakah kita sudah lakukan evaluasinya. Sebab, dari evaluasi itu akan menentukan langkah-langkah yang harus disusun, jika amandemen kelima dilakukan," imbuhnya.

Pada intinya, Mbak Rerie mengingatkan, konstitusi yang menjadi tujuan amandemen, adalah salah satu elemen utama berjalannya negara dan menjadi panduan rakyat dalam kehidupan bernegara, harus dilakukan secara penuh kehati-hatian. Hasilnya harus sesuai dengan keinginan rakyat. 

"Menyikapi amandemen UUD, saya sendiri dan Fraksi Nasdem MPR berpendapat, pertama, wacana amandemen UUD mesti dilakukan kajian akademis secara mendalam dan menyeluruh terlebih dahulu. Kedua, buka akses seluas-seluasnya kepada rakyat, agar rakyat bisa memberikan masukan dan pendapatnya untuk kemudian diolah di MPR," tegasnya.

Untuk mewujudkan hal itu, lanjut Mbak Rerie, Fraksi NasDem MPR  melakukan berbagai upaya, antara lain melakukan uji publik melalui metode survey yang dilakukan oleh lembaga survey dan menggelar FGD dengan menggandeng para pakar, akademisi, dan tokoh nasional.

Baca juga : Lestari: Pancasila Jawab Tantangan Di Segala Zaman

"Hasilnya nanti sesegera mungkin akan kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada partai, agar Ketua Umum Partai mengeluarkan keputusan mengenai amandemen ini. Keputusan itu akan menjadi dasar bagi kami selaku Pimpinan MPR dari Partai Nasdem untuk mengambil sikap resmi," tandasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.