Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Amandemen Konstitusi, Pernyataan Bamsoet Bukan Sikap Golkar

Selasa, 12 Oktober 2021 07:31 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena. (Foto: Ist)
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena menegaskan, pernyataan Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 harus rampung sebelum lengser adalah pernyataan sebagai Ketua MPR maupun sebagai pribadi, bukan representasi dari sikap Partai Golkar.

Menurut Idris, sebagai Ketua MPR yang menjadi speaker dari fraksi-fraksi di MPR, Bamsoet boleh-boleh saja menyampaikan hasil dengar pendapat dari berbagai kalangan.

Baca juga : Transportasi Perbatasan Untuk Bangkitkan Perekonomian Mahakam Ulu

Tetapi, sikap resmi MPR terkait hasil rumusan dari Badan Kajian MPR harus diputuskan dalam Rapat Gabungan. Dan proses tersebut masih sangat panjang.

"Saya sebagai Ketua Fraksi Golkar MPR, bersama pimpinan yang lain telah meminta Kepada Bapak Bamsoet agar saat bicara soal Amandemen Konstitusi, juga hendaknya menyampaikan juga sikap Fraksi Partai Golkar," ungkap Idris Laena dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Baca juga : TASPEN Terus Berikan Layanan Terbaik Untuk Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara

Ditegaskannya, terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada dasarnya Fraksi Partai Golkar dapat menerimanya. Asalkan dasar hukumnya cukup dengan Undang-undang.

Namun jika dasar hukumnya dengan TAP MPR atau penambahan pasal dalam UUD NRI 1945 yang berarti harus mengamandemen konstitusi, maka perlu pertimbangan yang sangat matang dan dan itu tidak mendesak untuk dilakukan.

Baca juga : Persib Vs PSM Makassar, Ezra Walian Siap Turun

Fraksi Golkar, tambahnya, telah menggodok masukan-masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari akademisi yang justru memberi masukan bahwa amandemen konstitusi ini harus diperhitungkan sebaik mungkin.

Agar amandemen konstitusi tidak terjadi kekeliruan dalam membuat kebijakan. "Untuk diingat, bahwa kita tidak mengenal istilah amandemen terbatas. Dan jika amandemen dilakukan, banyak sekali kepentingan politik yang ikut ambil kesempatan," ujarnya mewanti-wanti. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.