Dark/Light Mode

Polri Tangkap Warga Asing Pemodal Pinjol Ilegal

Tumpas Lintah Darat Online Sampai Ke Akar-akarnya...

Senin, 18 Oktober 2021 07:15 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Dok. DPR RI)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Puan juga mendorong pemerintah terus menggencarkan literasi digital, dan literasi keuangan kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat terlindungi dari jeratan utang praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak. “Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini,” tandasnya.

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen akan lebih masif untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Langkah yang sama juga dilakukan oleh aparat kepolisian dengan menggebrek sejumlah kantor pinjol ilegal.

Baca juga : Merah Putih Dilarang Berkibar Di Thomas Cup, Putra Nababan: LADI Tak Profesional

“OJK bersama dengan Polri, Kemenkominfo, Bank Indonesia, dan Kemenkop UKM telah membuat kesepakatan bersama untuk memberantas pinjol ilegal. Kami akan lebih masif untuk melakukan penanganan, pemberantasan, meningkatkan efektivitas, dan pelayanan yang lebih baik bagi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Dia menjelaskan, seluruh penyelenggara pinjol pun harus bergabung dalam asosiasi atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). “Saya juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat, jika ingin menggunakan pinjaman online, pilihlah yang terdaftar secara resmi di OJK. Bisa dicek melalui situs OJK atau hubungi kontak OJK 157, bisa melalui whatsapp 081 157 157 157,” katanya

Baca juga : Soal Jadwal Pemilu, PPP Usul Maret Atau Tetap April

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka jaringan pinjol ilegal di delapan wilayah di Jakarta dan Tangerang. ZJ, satu orang warga negara asing (WNA), yang diketahui berperan sebagai pemodal dalam pinjol itu, kini dalam pengejaran.

“Tersangka ZJ, yang merupakan warga negara asing, selain berperan sebagai mentor para operator, juga menjadi pendana yang mentransmisikan SMS yang berisi kesusilaan tadi,” ucap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10). [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.