Dark/Light Mode

Tambang Liar Marak, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Ditjen Gakkum 

Kamis, 11 November 2021 15:29 WIB
Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir. (Foto: DPR)
Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir mendorong pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk mengatasi persoalan tambang liar.

Politisi Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan Riau 2 itu mengatakan, penambang liar tidak hanya masuk ke area koridor yang kosong, tetapi juga konsesi perusahaan. Bahkan, belakangan ini kerap juga terjadi pencurian batu bara dan bijih mineral.

Baca juga : Tekan Impor Obat, Pemerintah Fokus Kembangkan Fitofarmaka

"Kami dapat laporan banyak penambang liar, termasuk batu bara koridor. Saya minta untuk rapat kerja dengan Menteri (ESDM), kita minta dibentuk Ditjen Gakkum untuk menangani pencurian batu," kata Nasir saat rapat dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Kamis (11/11).

Salah satu kasus penggangsiran konsesi dialami oleh PT Anzawara Satria, perusahaan batu bara yang terletak di Angsana, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sejak Juni lalu, area tambang Anzawara diganggu oleh penambang liar.

Baca juga : Sandiaga Dorong Pembukaan Lapangan Kerja Baru Di Sumut

Pihak perusahaan sudah melaporkan kasus tersebut ke Kementerian ESDM, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Namun hingga kini belum ada kepastian tindak lanjut.

“Inti dari laporan kita ke Kapolri dan juga Menko Polhukam adalah meminta agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku tambang liar yang terkesan tidak tersentuh hukum di Kalimantan Selatan,” ungkap Manager External Relation Anzawara, Emma Rivilla.

Baca juga : Banggar Minta Pemerintah Pikir Ulang Kenaikan Cukai Tembakau

Saat ini, penambangan ilegal marak terjadi lantaran dipicu harga komoditas yang tengah melambung. Sebagai gambaran, Harga Batubara Acuan yang dirilis Kementerian ESDM pada November sebesar 215 dolar AS per ton, rekor tertinggi selama puluhan tahun terakhir. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.