Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pejabat Kementan Pakai Seragam Kostranas NasDem

Syahrul Digoyang Kawan Satu Koalisi

Rabu, 17 November 2021 07:40 WIB
Pejabat Kementan pakai seragam loreng biru berfoto bareng Surya Paloh. Foto: YouTube)
Pejabat Kementan pakai seragam loreng biru berfoto bareng Surya Paloh. Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) lagi jadi sorotan publik. Gara-garanya, para anak buah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu, foto mengenakan pakaian loreng corak biru yang disebut-sebut sebagai seragam Komando Strategis NasDem (Kostranas), sayap Partai NasDem. Akibat foto ini, Syahrul yang merupakan petinggi NasDem ikut kena semprot teman-temannya di koalisi pemerintahan.

Foto ini pertama kali ditampilkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Kementan, Senin (15/11). Di dalam foto tersebut, terlihat para pejabat berfoto dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh saat HUT Ke-10 Partai NasDem. Mereka mengapit Surya Paloh. Sedangkan, Syahrul berada di kedua paling kanan.

Baca juga : ASN Kementan Ketahuan Pakai Seragam Organisasi Sayap NasDem, DPR Geram

Belakangan diketahui, anak buah Syahrul yang mengenakan baju loreng itu, di antaranya adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi, dan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto.

Foto tersebut jadi polemik di DPR. Partai koalisi pemerintah menyerang Syahrul. Mereka meminta Presiden Jokowi menegur keras Syahrul karena mengajak pejabat Kementan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut berpolitik.

Baca juga : Kementan Sepakati Enam Zoonosis Prioritas Nasional

Salah satunya disuarakan anggota Fraksi PDIP, Junimart Girsang. Wakil Ketua Komisi II DPR ini meminta Jokowi menindak tegas Syahrul. Menurutnya, ASN tidak boleh dan dilarang keras berpolitik.

Junimart menilai, para pejabat Kementan itu sudah melanggar Undang-Undang ASN, termasuk Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.

Baca juga : Sandiaga Uno Percepat Pembangunan Kereta Gantung Di Kawasan Danau Toba

Dia juga mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menindak seluruh pejabat Kementan yang pakai seragam Kostranas NasDem. Tujuannya, agar tidak terjadi kejadian serupa di kementerian lain.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan kode etik ASN yang wajib menjaga integritas dan netralitas. "Kami hanya ingatkan saja bahwa ASN itu punya kode etik. Soal sanksi, saya nggak nanggapin. Kami menyerahkan kepada lembaga terkait yang mengawasi," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.