Dark/Light Mode

ASN Kementan Ketahuan Pakai Seragam Organisasi Sayap NasDem, DPR Geram

Selasa, 16 November 2021 14:13 WIB
ASN Kementan Ketahuan Pakai Seragam Organisasi Sayap NasDem, DPR Geram

RM.id  Rakyat Merdeka - Perilaku Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian yang mengenakan seragam Kom ando Strategis NasDem (Kostranas) berbuntut panjang.

DPR ramai-ramai mengkritik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan kader partai NasDem. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Presiden Jokowi menindak tegas SYL.  Dia mengingatkan, ASN dilarang berpolitik. Apalagi, terindikasi mendukung partai tertentu.

"Bila perlu, sesuai Pasal 25 Undang-Undang ASN, Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi bisa mengambil sikap tegas kepada menteri yang bersangkutan (SYL)," ujar Junimart, Selasa (16/11).

Baca juga : Junimart Desak Pemda Jangan Abaikan Potensi Bencana

Dia juga mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN/RB) Bersikap. Kementerian pimpinan Tjahjo Kumolo itu diminta menindak semua pejabat ASN Kementan yang ikut mengenakan seragam Kostranas NasDem.

Menurutnya, mereka bukan lagi diduga, tapi sudah jelas melanggar UU ASN. Termasuk, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11/2020.

"Jelas di Permendagri 11 Tahun 2020 tentang pakaian seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army. Artinya, telah terjadi pembangkangan terhadap peraturan pemerintah. Untuk itu, instansi atau kementerian tersebut harus diberikan peringatan keras supaya mengikuti, mempergunakan seragam kerja, dinas sesuai aturan," tegas politisi PDIP itu.

Baca juga : Soal Dana Cadangan PEN, Ini Saran Komisi XI DPR

Dia berharap ke depannya tidak ada lagi kementerian atau lembaga lainnya yang mengenakan seragam ala army itu. "Tergantung bagaimana Kementerian PAN-RB dan lembaga terkait menyikapi, mengambil tindakan atas penampilan yang 'memalukan' kepada rakyat ini," terangnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai, hal ini merupakan pelanggaran besar. Soalnya, ASN dituntut harus netral.

"Di Komisi II kami selalu jaga dan tekankan netralitas ASN. Karena itu pilar utama. Foto ini (ASN Kementan pakai seragam Kostranas) bisa dipersepsikan tidak netral. Terpenting itu bisa hadir di manapun tapi tetap netral," jelas Mardani.

Baca juga : Gus Muhaimin Minta Pemerintah Dukung Industri Kreatif

Dia meminta ASN harus berani menolak perintah atasan yang berpotensi melanggar aturan. Jangan turuti semua permintaan menteri yang berasal dari partai politik sehingga menabrak aturan.

"Jangan selalu diiyakan. Katakan juga tidak. Semua menteri pun mesti sadar, wajib menjaga ASN netral dan profesional. Jangan ganggu dengan agenda politik baik lokal maupun nasional," tekan politisi PKS itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.