Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kabar baik, mulai hari ini, Rabu (1/12) jemaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci oleh Pemerintah Arab Saudi.
Menanggapi itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar menyambut baik kabar tersebut.
Menurutnya, izin dari kerajaan Arab Saudi adalah obat mujarab kerinduan umat Islam Indonesia untuk dapat kembali beribadah di Tanah Suci.
Baca juga : Mendagri Kembali Ingatkan Daerah Percepat Realisasi Belanja
“Kita semua sudah lama menahan rindu bisa beribadah di Tanah Suci. Saya kira izin dari kerajaan Arab Saudi adalah obat mujarab kerinduan kita semua,” kata Gus Muhaimin di Jakarta, Rabu, (1/12).
Meski demikian, Politisi yang pernah kesandung kasus kardus durian ini mengingatkan seluruh calon jemaah umrah untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan, terutama terkait penerapan protokol kesehatan.
“Saya imbau masyarakat calon jemaah umrah untuk mematuhi aturan, prokesnya dijaga dan dilaksanakan dengan disiplin. Jangan sampai izin umrah ini dicederai dengan sikap acuh jemaah pada prokes,” pesan Muhaimin.
Baca juga : Anies Dapat Berkahnya
Di sisi lain, Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin ini mengimbau Pemerintah untuk tegas menerapkan tiga skenario umrah yang sudah disepakati dengan DPR. Skenario dimaksud adalah sebelum keberangkatan, saat berada di Tanah Suci, dan skenario saat kepulangan ke Tanah Air.
“Saya lihat skenario-skenario itu sudah cukup baik. Tinggal bagaimana implementasinya. Diharapkan bisa diterapkan secara optimal oleh Pemerintah,” terangnya.
Skenario sebelum keberangkatan dinyatakan bahwa calon jemaah wajib melaksanakan skrining kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di asrama haji Pondok Gede Jakarta.
Baca juga : Singapura Dan Thailand Perketat Pintu Masuk
Kemudian, hanya jemaah yang sudah berusia 18 sampai 65 tahun dan sudah divaksinasi dosis lengkap dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umroh.
Sedangkan skenario saat di Arab Saudi yaitu jemaah wajib karantina selama tiga hari. Dimulai dari saat tiba di Arab Saudi. Selama masa karantina dilarang keluar dari kamar hotel, dan pelaksanaan ibadah umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pergi-pulang.
Selanjutnya, skenario saat tiba di Indonesia jemaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan Satgas Covid-19 di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas Covid-19. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya