Dark/Light Mode

Tegakkan Anti Korupsi, Angkasa Pura Support Sabet Sertifikasi ISO 37001:2016

Kamis, 30 Desember 2021 15:51 WIB
Direktur Utama Angkasa Pura Support Desy Sulistyorini yang didampingi oleh Direktur Operasi APS I Dewa Gede Mahayana menerima sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari RINA yang merupakan Badan Sertifikasi Internasional. (Foto: Ist)
Direktur Utama Angkasa Pura Support Desy Sulistyorini yang didampingi oleh Direktur Operasi APS I Dewa Gede Mahayana menerima sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari RINA yang merupakan Badan Sertifikasi Internasional. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Angkasa Pura Support (APS), anak perusahaan dari PT Angkasa Pura I diganjar sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari RINA yang merupakan Badan Sertifikasi Internasional.

RINA telah melakukan sertifikasi terhadap lebih dari 500 organisasi di Indonesia. Sertifikasi ini menandai tonggak baru bagi perusahaan.

Sertifikasi ISO 37001:2016 tersebut diberikan secara langsung perwakilan RINA, yaitu Enzo Di Capua selaku Country Manager RINA Indonesia and Malaysia, Karolus Karni Lando selaku Certification Head RINA Asia Pacific serta Kevin Gautama Soesilo selaku Business Development Manager RINA Indonesia dan diterima Direktur Utama APS Desy Sulistyorini yang didampingi  Direktur Operasi APS I Dewa Gede Mahayana.

Baca juga : KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Toilet Di Bekasi

Acara penyerahan dilakukan di kantor pusat APS, Jakarta disaksikan pula secara virtual oleh Nicola Battuelo selaku Senior Director Deputy Certification Commercial and Innovation RINA, Rosario Alberto Distefano selaku Director Railway and Certification Asia Region RINA serta tamu undangan lainnya.

Direktur Utama APS Desy Sulistyorini mengatakan, sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini merupakan langkah APS dalam melaksanakan Strategi Nasional Anti Korupsi.

"Dan juga menaati Peraturan Menteri BUMN untuk menegakkan anti korupsi dan lebih transparan kepada publik," katanya, Kamis (30/12).

Baca juga : Kemensos Tingkatkan Peran Keluarga

Berdasarkan data Indonesia Corruption Performance Index (CPI) tahun 2019 hingga 2020 mengalami penurunan yaitu dari 40 di tahun 2019 dan menjadi 37 di tahun 2020. ISO 37001:2016 sejalan dengan semangat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan standar yang memiliki persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Desy menegaskan, akan terus mengedepankan perilaku anti korupsi di jajaran internalnya.

"Untuk menciptakan integritas, jujur, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di perusahaan kami, #KawanAPS secara konsisten menerapkan prinsip 4 NO yang memuat poin-poin penting dalam ISO 37001, yang meliputi No Kickback, No Luxury Hospitality, No Gift, dan tidak ada suap” tegasnya.

Baca juga : Ketua DPD Dorong Pemkot Surabaya Percepat Sertifikasi Aset

Untuk mendapatkan ISO 37001:2016, APS harus menerapkan tiga variabel yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi dan untuk mendapat ISO 37001-2016 harus dilakukan audit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.