Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Komit Cegah Korupsi, JakLingko Teken Perjanjian Dengan KPK
Selasa, 4 Januari 2022 12:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Untuk mencegah praktik korupsi, PT JakLingko Indonesia menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengatakan, pihaknya berkomitmen mencegah segala bentuk praktik korupsi yang terjadi, baik di lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.
Baca juga : Pemerintah Dukung Langkah Penyatuan Organisasi KNPI
"PT JakLingko Indonesia menerapkan sistem pengaduan atau Whistle Blowing System (WBS) dilakukan secara online dan terintegrasi dengan sistem WBS KPK. Kemudian, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga akan diterapkan pada seluruh lapisan karyawan," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Selasa (4/1).
Menurutnya, hal ini sejalan dengan core value PT JakLingko Indonesia yang disingkat JLI atau Jujur, Loyal dan Inovatif.
Baca juga : Jelang Lawan Persita, Maung Bandung Latihan Sehari 2 Kali
"Terima kasih kepada KPK atas kerja sama ini. Kami berkomitmen untuk mendukung antikorupsi secara jangka panjang selama lima tahun ke depan. Kami melihat ini sangat penting untuk seluruh elemen anak bangsa dalam pencegahan korupsi," terangnya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengapresiasi PT JakLingko Indonesia yang telah memiliki semangat yang sama dengan KPK dalam mencegah praktik korupsi serta mengampanyekan budaya antikorupsi lewat jalinan kerja sama ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya