Dark/Light Mode

Hari Ini Diumumkan Wiranto dan Kapolri

Dalang Rusuh 22 Mei, Apakah Seorang Jenderal?

Selasa, 11 Juni 2019 07:05 WIB
Demonstran terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu  (22/5) malam. Unjuk rasa dilakukan pasca pengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019. (Foto: Rizki Syahputra/Rakyat Merdeka)
Demonstran terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5) malam. Unjuk rasa dilakukan pasca pengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019. (Foto: Rizki Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, Selasa (11/6), Wiranto Cs berencana membeberkan aktor-aktor kerusuhan 22 Mei. Ada netizen yang usil nanya: apa dalangnya itu seorang pensiunan jenderal?

Sehari jelang pengumuman dalang perusuh, ada kabar mengagetkan: eks Kapolda Metro Jaya, Irjen (Purn) Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka makar. Sofyan menyusul dua jenderal lainnya, Kivlan Zein dan Soenarko yang tersangkut kasus yang sama.

Sebenarnya, bisa saja Wiranto membongkar dalang di balik aksi rusuh 22 Mei lalu itu, kemarin. Tepatnya, saat Menko Polhukam itu menggelar rapat di kantornya. Rapat koordinasi itu membahas situasi negara di bidang hukum dan keamanan. Rapat dihadiri Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Sejumlah menteri juga hadir, seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizad Ryacudu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta sejumlah deputi. Namun, hingga rapat bubar, dalang rusuh tidak juga diumumkan. Alasan Wiranto, supaya lebih komprehensif.

Baca juga : Soal Dalang Perusuh 22 Mei, Luhut Bilang Tunggu Tanggal Mainnya

“Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Kenapa sebabnya, alasannya apa, Selasa (11/6) besok pukul 10.00 WIB, akan disampaikan oleh tim yang berwenang,” ujar Wiranto di Jakarta, Senin (10/6).

Panglima ABRI era Orde Baru ini bilang, yang akan disampaikan terkait aksi 22 Mei bukan sekadar informasi. Tetapi juga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian. Penjelasan ini diperlukan agar tidak ada kesimpangsiuran informasi yang membingungkan masyarakat.

"Tadi, saya minta langsung dijelaskan ke wartawan. Jangan khawatir, nanti kita jelaskan ke publik,” imbuh Wiranto.

Di hari yang sama, Kepolisian menetapkan eks Kapolda Metro Jaya, Irjen (Purn) Sofjan Jacob sebagai tersangka kasus makar. “Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Baca juga : Perusuh 22 Mei Hanya Cari Mati

Penetapan tersangka Sofyan dilakukan, setelah korps baju coklat melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara pada 29 Mei lalu. “Kemudian, statusnya kita naikkan menjadi tersangka,” ujar Argo. Sementara alat buktinya adalah rekaman video.

Namun, Argo enggan mengungkapkan bagian ucapan Sofyan dalam video itu, yang membuatnya jadi tersangka makar. Selain makar, Sofyan juga jadi tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks. Sofyan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka, kemarin pagi. Namun dia tidak hadir dengan alasan sakit. Penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan Sofyan.

Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani enggan bicara soal kasus yang menjerat kliennya. Tetapi, dia memprotes langkah kepolisian yang dianggapnya terlalu cepat menetapkan Sofyan sebagai tersangka.

Ahmad Yani bilang, Sofyan yang merupakan Ketua Umum Gerakan Relawan Rakyat Adil Makmur (GERRAM) pendukung Prabowo-Sandi itu, baru sekali diperiksa penyidik. Pemeriksaan itu bersamaan dengan anak Amien Rais, Hanum Rais, sekitar dua pekan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : Buntut Kerusuhan 22 Mei, Pendapatan Pedagang Tanah Abang Anjlok

Sementara yang melaporkan ke Bareskrim Polri, disebut Ahmad Yani, merupakan pihak yang melaporkan Eggi Sudjana. Namun, Ahmad Yani memastikan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum. Dijamin, dia tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Sebagai warga negara, apalagi Pak Sofyan kan mantan Kapolda (Metro Jaya), dia mengerti betul karena mantan Kapolda, mantan petinggi di polisi,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.