Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Wacana Presiden Tiga Periode
Demokrat Ingatkan Kejatuhan Orde Baru
Kamis, 13 Januari 2022 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Demokrat mengingatkan seluruh anak buah Presiden Joko Widodo agar tidak main-main dengan meramaikan wacana masa jabatan Kepala Negara tiga periode. Sebab, hal itu telah ditolak dalam berbagai kesempatan dan hanya bikin malu.
“Bisa hilang ini kewibawaan presiden, kalau pembantunya sudah mulai berani menentangnya,” ujar Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Kementan Pertegas Langkah Strategis Penguatan Kesehatan Hewan Nasional
Alumni Universitas Indonesia (UI) ini mengajak belajar atas sejarah jatuhnya Presiden Soeharto. Pada penghujung Orde Baru itu justru para pembantu dekatnya selalu meminta presiden kala itu untuk memperpanjang kekuasaannya atas nama rakyat.
Jangan sampai, kata dia, sikap yang menjerumuskan presiden ini terulang di Pemerintahan kali ini. Padahal kenyataannya, rakyat berkehendak agar transisi demokrasi berlangsung sesuai aturan main, yaitu maksimal dua kali masa jabatan. “Apakah kini ada upaya menjerumuskan Bapak Jokowi agar bernasib serupa dengan Presiden Soeharto, dengan terus menggaungkan usulan tiga periode?” katanya.
Baca juga : FIBA World Cup, Menpora Ingatkan Penerapan Prokes Secara Ketat
Sarannya, Presiden Jokowi juga harus tegas terhadap siapapun yang menggaungkan isu ini, karena sama saja mencederai demokrasi. Apalagi, pembatasan kekuasaan ini didasari semangat Reformasi 1998.
Hal senada disampaikan Deputi Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) DPP Partai Demokrat, Mohammad Jibriel. Menurutnya, wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode, bertentangan dengan di Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan yang hanya dua periode. Baginya, sebuah negara demokrasi yang dewasa, matang, dan modern memiliki masa jabatan presiden dua periode.
Baca juga : Pembantaian Anjing Liar Di Mandalika, Keji Dan Tak Manusiawi
Pemilu 2024, jelas Jibriel, adalah momentum pergantian kepemimpinan yang harus disambut dengan suka cita atas semangat perubahan dan regenerasi kepemimpinan. Sebagian besar penduduk Indonesia, lanjutnya, kini berusia di bawah 40 tahun, dan mereka menghendaki kepemimpinan yang bisa memahami persoalan-persoalan mereka dengan baik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya