Dark/Light Mode

Pilpres 2024, Partai Perindo Jalin Komunikasi Politik Dengan Parpol Nonparlemen

Senin, 7 Februari 2022 10:11 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Kebijakan Publik, Heri Budianto. (Foto: ist)
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Kebijakan Publik, Heri Budianto. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menghadapi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mempertimbangkan mengikuti konstelasi pencapresan melalui jalur threshold 25 persen suara pemilih. Ini mengingat Partai Perindo adalah partai terbesar nonparlemen pada Pemilu 2019 lalu.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Kebijakan Publik, Heri Budianto mengatakan, berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan peraturan teknis lainnya, partai peserta pemilu atau koalisi partai yang berhasil memperoleh minimal 25 persen suara atau 20 persen kursi di DPR hasil Pemilu 2019, dapat mengusung calon Presiden dan Wakil Presiden. 

Baca juga : KSP Dorong ASN Jadi Komunikator Untuk Gaungkan Presidensi G20

Untuk itu, lanjutnya, Partai Perindo mulai membangun komunikasi politik dengan partai-partai politik nonparlemen nasional guna menyamakan pandangan soal Pilpres 2024. "Kami sudah mulai membuka komunikasi politik dengan sesama partai peserta Pemilu 2019 dan mencari kesamaan pandangan dalam mengusung capres dan cawapres," kata Heri, Senin (7/2).

Menurut Heri, pihaknya secara serius membuka ruang komunikasi politik ini, karena Partai Perindo memiliki elektabilitas tertinggi dari seluruh parpol nonparlemen pada Pemilu 2019, sehingga paling banyak memperoleh kursi wakil rakyat pada Pemilu lalu, yaitu 408 kursi DPRD, baik di tingkat  Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Baca juga : 650 Orang Daftar Konvensi Rakyat, TGB: Partai Perindo Perjuangkan Politik Inklusif

Perlu diketahui, partai politik nonparlemen dalam Pemilu 2019 jika berkoalisi, maka akan memiliki total suara 9,7 persen. Suara itu adalah gabungan dari Partai Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB dan PKPI.

"Gabungan suara non PT (non Parliamentary Threshold) ini memiliki kekuatan politik dan akan diperhitungkan dalam pengajuan Pilpres," kata Heri.

Baca juga : Keren! 2 Karya Inovasi PLN Raih Penghargaan Internasional

Melihat peluang itu, Heri menjelaskan Partai Perindo sebagai partai dengan perolehan suara terbesar di antara parpol nonparlemen pada Pemilu 2019 segera melakukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilpres 2024.

"Tentu langkah ini adalah bagian dari membangun kesiapan Partai Perindo dalam menghadapi Pemilu 2024," ungkap Heri. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.