Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid sepakat dengan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunda pelaksanaan amandemen terbatas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) hingga tahun 2024.
Soalnya, politik lagi tidak kondusif. Apalagi muncul kekhawatiran, amandemen akan ditunggangi pihak yang ingin menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.
Baca juga : Penundaan Pemilu Terlaksana Jika Dukungan Rakyat Kuat
“Alhamdulillah setuju ditunda sampai selesainya periode 2019-2024. Ini sikap yang bijak,” kata Hidayat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
PKS berpendapat, untuk menghadirkan PPHN cukup melalui undang-undang yang diperkuat. Pasalnya, UUD 1945 sebelum perubahan, memang tidak mengatur secara rinci dan tegas soal tata cara perubahan terhadap UUD.
Baca juga : Demokrat Dan Banteng Tumben Kompak Nih
Tetapi UUD 1945 Pasal 37 ayat (1), (2), (3) & (4) yang berlaku semenjak 2002, sudah mengatur dengan jelas dan tegas rincian tata cara usulan perubahan terhadap UUD 1945. Dengan begitu, sejak proses usulan, amandemen harus jelas dan definitif. Termasuk materi yang ingin diamandemen.
Menurut Hidayat, hal itu memang menutup celah bisa hadirnya agenda yang disusupkan. Tetapi, tetap saja banyak pihak khawatir penumpang gelap yang ngebet mengembalikan Indonesia ke zaman pra Reformasi.
Baca juga : Punya Perkakas Rumah Berkualitas Bagian Dari Penghematan
Menurutnya, amat santer terbaca manuver wacana penundaan Pemilu atau penambahan masa jabatan presiden dengan menunggani momentum usulan perubahan terbatas terhadap UUD.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya