Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tunda Amandemen Terbatas PPHN

PKS Dan Banteng Sejalan

Selasa, 22 Maret 2022 08:00 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. PKS)
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. PKS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid sepakat dengan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunda pelaksanaan amandemen terbatas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) hingga tahun 2024.

Soalnya, politik lagi tidak kondusif. Apalagi muncul kekhawatiran, amandemen akan ditunggangi pihak yang ingin menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Baca juga : Penundaan Pemilu Terlaksana Jika Dukungan Rakyat Kuat

“Alhamdulillah setuju ditunda sampai selesainya periode 2019-2024. Ini sikap yang bijak,” kata Hidayat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

PKS berpendapat, untuk menghadirkan PPHN cukup melalui undang-undang yang diperkuat. Pasalnya, UUD 1945 sebelum perubahan, memang tidak mengatur secara rinci dan tegas soal tata cara perubahan terhadap UUD.

Baca juga : Demokrat Dan Banteng Tumben Kompak Nih

Tetapi UUD 1945 Pasal 37 ayat (1), (2), (3) & (4) yang berlaku semenjak 2002, sudah mengatur dengan jelas dan tegas rincian tata cara usulan perubahan terhadap UUD 1945. Dengan begitu, sejak proses usulan, amandemen harus jelas dan definitif. Termasuk materi yang ingin diamandemen.

Menurut Hidayat, hal itu memang menutup celah bisa hadirnya agenda yang disusupkan. Tetapi, tetap saja banyak pihak khawatir penumpang gelap yang ngebet mengembalikan Indonesia ke zaman pra Reformasi.

Baca juga : Punya Perkakas Rumah Berkualitas Bagian Dari Penghematan

Menurutnya, amat santer terbaca manuver wacana penundaan Pemilu atau penambahan masa jabatan presiden dengan menunggani momentum usulan peruba­han terbatas terhadap UUD.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.