Dewan Pers

Dark/Light Mode

Zulhas Minta Firli Bahuri Dorong Penghapusan Presidential Threshold 20 Persen

Rabu, 25 Mei 2022 14:42 WIB
Ketum PAN Zulkifli Hasan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketum PAN Zulkifli Hasan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyuarakan penghapusan syarat presidential threshold (PT) 20 persen. Syarat itu dinilai bisa membuka celah transaksional.

"Kita itu demokratis, tapi kan kalau disyarat nggak demokratis dong, kurang. Nanti bupati masih (harus) 20 persen, sama gubernur masih (harus) 20 persen. Itu jadi transaksional. Itu nggak bagus," ujar Zulhas, sapaan akrabnya, di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

Berita Terkait : Luhut Dorong Penggunaan E Katalog Lokal

Karena itulah, eks Menhut itu meminta Ketua KPK Firli Bahuru untuk membantu mendorong peniadaaan syarat tersebut. "Tadi saya sampaikan, 'Pak Ketua (Firli Bahuri), tolong KPK juga mendorong', karena ini tanggung jawab kita bersama agar syarat-syarat itu ditiadakan," tuturnya.

Syarat PT 20 persen juga dinilai memberatkan partai politik. Soalnya, untuk memenuhi syarat tersebut, partai harus mengeluarkan biaya yang besar.

Berita Terkait : Menko Polhukam Hadiri Pelantikan Presiden Timor Leste

Ditambahkan Zulhas, selain PT, yang juga memberatkan parpol adalah terkait saksi. Diingatkannya, KPK sebelumnya juga sudah melakukan kajian yang menghasilkan rekomendasi agar saksi dibiayai oleh negara. "Nah, kami terima kasih sebetulnya sudah diusulkan KPK dulu, saksi dibiayai negara," imbuhnya.

Selanjutnya, Zulhas juga menilai, kampanye menjelang pemilu tidak perlu dilakukan terlalu lama. "Ngapain kampanye sampai 5 bulan, cukup 2 minggu, tapi dibiayai oleh pemerintah dong, TV-nya, iklannya," seloroh Zulhas.
 Selanjutnya