Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Zulhas Minta Firli Bahuri Dorong Penghapusan Presidential Threshold 20 Persen
Rabu, 25 Mei 2022 14:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyuarakan penghapusan syarat presidential threshold (PT) 20 persen. Syarat itu dinilai bisa membuka celah transaksional.
"Kita itu demokratis, tapi kan kalau disyarat nggak demokratis dong, kurang. Nanti bupati masih (harus) 20 persen, sama gubernur masih (harus) 20 persen. Itu jadi transaksional. Itu nggak bagus," ujar Zulhas, sapaan akrabnya, di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Baca juga : Luhut Dorong Penggunaan E Katalog Lokal
Karena itulah, eks Menhut itu meminta Ketua KPK Firli Bahuru untuk membantu mendorong peniadaaan syarat tersebut. "Tadi saya sampaikan, 'Pak Ketua (Firli Bahuri), tolong KPK juga mendorong', karena ini tanggung jawab kita bersama agar syarat-syarat itu ditiadakan," tuturnya.
Syarat PT 20 persen juga dinilai memberatkan partai politik. Soalnya, untuk memenuhi syarat tersebut, partai harus mengeluarkan biaya yang besar.
Baca juga : Menko Polhukam Hadiri Pelantikan Presiden Timor Leste
Ditambahkan Zulhas, selain PT, yang juga memberatkan parpol adalah terkait saksi. Diingatkannya, KPK sebelumnya juga sudah melakukan kajian yang menghasilkan rekomendasi agar saksi dibiayai oleh negara. "Nah, kami terima kasih sebetulnya sudah diusulkan KPK dulu, saksi dibiayai negara," imbuhnya.
Selanjutnya, Zulhas juga menilai, kampanye menjelang pemilu tidak perlu dilakukan terlalu lama. "Ngapain kampanye sampai 5 bulan, cukup 2 minggu, tapi dibiayai oleh pemerintah dong, TV-nya, iklannya," seloroh Zulhas.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya