Dark/Light Mode

Kader Golkar Henry Indraguna Jadi Tim Ahli Wantimpres Bidang Hukum

Selasa, 31 Mei 2022 21:10 WIB
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Henry Indraguna (Foto: Istimewa)
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Henry Indraguna (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Henry Indraguna mendapatkan kepercayaan negara. Dia diberikan mandat sebagai Tim Ahli Ketua, Anggota, dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di bidang hukum.

Keputusan Henry menjadi bagian Tim Ahli Wantimpres berdasarkan Surat Keputusan Ketua Wantimpres Nomor 1 Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua Wantimpres Jenderal (Purn) Wiranto. Di dalamnya, terpilih 29 nama yang mengisi Keanggotaan Tim Ahli Ketua, Anggota dan Sekretaris Anggota Wantimpres sesuai pembidangan. 

Baca juga : Presisi Award Bentuk Apresiasi Terhadap Penegak Hukum

Henry, yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) diberi tanggung jawab membidangi Hukum dan Perundang-Undangan di Tim Ahli Wantimpres. Dia dinilai mampu membantu dan mendukung kinerja Wantimpres secara cepat dan tepat, khususnya dalam berkontribusi memberikan masukan dan pertimbangan-pertimbangan strategis kepada Presiden dalam memutuskan terkait bidang hukum dan perundang-undangan.

"Menjadi bagian dari Tim Ahli di Wantimpres merupakan kehormatan tinggi yang harus dijaga marwah dan martabatnya. Karena lembaga ini juga adalah pilar penting negara memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Jokowi. Maka, saya pun harus mewakafkan dedikasi, pengalaman, komitmen terbaik kepada kebaikan bangsa dan negara," tutur pengacara dari Firma Hukum Henry Indraguna & Partner tersebut.

Baca juga : Pembangunan Turap Kali Mampang Mandek

Berbekal pengalaman dan jam terbang yang tinggi sebagai pengacara, Ketua PPK Kosgoro 1957 ini siap mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara melalui jalur Wantimpres. Kandidat doktor di dunia bidang ini menegaskan, dirinya akan berupaya memberikan dukungan kajian dan analisis terkait isu aktual di bidang hukum dan perundang-undangan.

“Saya menerima amanat ini dan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai dan kader bangsa,” tegas Henry.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.