Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kader Golkar Kembali Kena OTT, KPK: Kami Tak Mengejar Warna

Kamis, 20 Januari 2022 11:23 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri), dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers penetapan tersangka terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dkk, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri), dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers penetapan tersangka terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dkk, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (18/1). Terbit, merupakan kepala daerah asal Partai Golkar.

Terbit menjadi kader partai beringin kedua yang terjerat OTT pada awal tahun ini. Dua pekan sebelumnya, KPK juga menangkap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, yang juga kader Golkar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, komisinya tidak mengincar Partai Golkar. Ditegaskannya, penangkapan Terbit dan Rahmat Effendi, murni berdasarkan dugaan penerimaan suap yang dilarang oleh undang-undang.

Baca juga : Kembali Gelar OTT, KPK Jaring Hakim Di Surabaya

"Kami bukan mengejar warna atau pun kemudian menghindari warna," tegas Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1) dini hari.

KPK pun membantah mengincar Golkar. Dipastikannya, apapun partainya, jika seseorang melakukan korupsi, pasti akan ditindak.

"Warnanya kuning, merah, hijau, atau pun biru, kalau tidak memenuhi alat bukti, kami tidak akan mungkin menangkapnya," ucapnya.

Baca juga : KPK Ngegas Lagi

KPK menegaskan mengantongi bukti kuat dugaan suap yang dilakukan Rahmat dan Terbit. Penangkapan keduanya pun, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Di hadapan kami tidak ada warna. Di hadapan KPK semuanya adalah berdasarkan syarat dan ketentuan, dan tentu kami akan melakukan prosedurnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di hadapan kami adalah sama," tandasnya.

Senada, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga menampik komisinya mengincar partai beringin. "Menurut kami ini hanya apesnya saja, karena selama ini ranjau yang ditebar oleh KPK cukup banyak, jumlahnya bukan hanya 10, 20, tapi ratusan," ujar Karyoto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.