Dark/Light Mode

Pilih Tunggu Putusan MA

Kubu Moeldoko Ogah Gabung Gerbong AHY

Minggu, 17 Juli 2022 07:35 WIB
Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad. (Foto: YouTube)
Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad. (Foto: YouTube)

 Sebelumnya 
Anak buah Moeldoko ini mengklaim, perjuangannya di jalur hukum semata mengangkat kebenaran yang muncul dari akar rumput. Bukan sekadar untuk mengikuti kontestasi di Pemilu 2024. Jadi, kelompoknya akan menggunakan segala jalur konstitusional yang ada.

Rahmad menegaskan, pihaknya telah berketetapan hati tidak akan kembali ke dalam kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sekalipun dirangkul masuk ke dalam partai. Kelakarnya, justru Demokrat AHY bakal dirangkul jika pihaknya menang di Kasasi MA.

Baca juga : Depok Ngebet Gabung DKI

Seperti diketahui, sejumlah mantan kader Partai Demokrat kembali merapat ke AHY. Di antaranya, politisi senior Subur Sembiring yang sebelumnya dipecat dan kini terpilih sebagai Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD-PD).

Kini, FKPD-PD mendukung penuh kepengurusan AHY. Bahkan, mendorongnya untuk diduetkan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuju kontestasi Pilpres 2024.

Baca juga : Dunia Usaha Kudu Mampu Cegah Ketimpangan Gender

Untuk masalah kepengurusan, MA telah menolak gugatan judicial review (JR) AD/ART Partai Demokrat yang melibatkan pengacara top Yusril Ihza Mahendra, pada November 2021.

Namun, perjuangannya belum usai, masih ada kasasi yang menggugat Menkumham untuk mengesahkan kepengurusan KLB Deli Serdang. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.