Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sebelumnya
Anak buah Moeldoko ini mengklaim, perjuangannya di jalur hukum semata mengangkat kebenaran yang muncul dari akar rumput. Bukan sekadar untuk mengikuti kontestasi di Pemilu 2024. Jadi, kelompoknya akan menggunakan segala jalur konstitusional yang ada.
Rahmad menegaskan, pihaknya telah berketetapan hati tidak akan kembali ke dalam kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sekalipun dirangkul masuk ke dalam partai. Kelakarnya, justru Demokrat AHY bakal dirangkul jika pihaknya menang di Kasasi MA.
Baca juga : Depok Ngebet Gabung DKI
Seperti diketahui, sejumlah mantan kader Partai Demokrat kembali merapat ke AHY. Di antaranya, politisi senior Subur Sembiring yang sebelumnya dipecat dan kini terpilih sebagai Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD-PD).
Kini, FKPD-PD mendukung penuh kepengurusan AHY. Bahkan, mendorongnya untuk diduetkan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuju kontestasi Pilpres 2024.
Baca juga : Dunia Usaha Kudu Mampu Cegah Ketimpangan Gender
Untuk masalah kepengurusan, MA telah menolak gugatan judicial review (JR) AD/ART Partai Demokrat yang melibatkan pengacara top Yusril Ihza Mahendra, pada November 2021.
Namun, perjuangannya belum usai, masih ada kasasi yang menggugat Menkumham untuk mengesahkan kepengurusan KLB Deli Serdang. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya