Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jadi Kuasa Hukum Kubu Moeldoko, Hormati Keputusan Yusril

Sabtu, 25 September 2021 09:51 WIB
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu KLB Demokrat Moeldoko . (Foto: Ist)
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu KLB Demokrat Moeldoko . (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Boyke Novrizon menepis beragam komentar miring ihwal keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara barisannya untuk menggugat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ke Mahkamah Agung.

"Kita sama-sama tahu, seorang advokat memiliki hak penuh atas kebebasan dirinya untuk menentukan pilihannya membela siapa, dan negara melegalkan itu. Hormati saja," ujar Boyke kepada RM.id, Jumat (24/9).

Apalagi, katanya, Yusril memiliki segudang keahlian di bidang hukum. Memiliki ketokohan, integritas, nama besar dan juga memiliki pengetahuan keilmuan yang tinggi. Pun, kesediaan Yusril membela KLB Sibolangit berangkat dari pendalaman persoalan hukum kepartaian ini.

Baca juga : Kubu Moeldoko Bakal Kandas

Boyke percaya, seorang Yusril sangat mengedepankan azas kebenaran dan moralitas dalam memutuskan terjun di dalam suatu perkara hukum. Sarannya, semua pihak juga masyarakat lebih baik fokus kepada proses persidangan masalah kasus hukum Partai Demokrat ini.

Kepada kubu Partai Demokrat pimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dia menyarankan fokus saja kepada persidangan kasus ini. Jika memang AD/ART Partai Demokrat Kongres V yang didaftarkan ke Menteri Hukum dan HAM sudah benar secara hukum, jangan takut.

"Biarlah hukum negara yang mengatakan atau memutuskan kebenaran itu," sarannya.

Baca juga : Syarief Hasan: Perayaan HUT Demokrat Kubu Moeldoko Rusak Etika Demokrasi

Namun jika hasilnya pihak KLB Partai Demokrat yang menang, atau terbukti memiliki kebohongan sistimatis dengan merubah AD/ART secara sepihak, tentunya harus menerima konsekuensi hukum yang berlaku.

Soal pengacara, Pimpinan Sidang KLB Partai Demokrat Sibolangit ini juga tidak mempersoalkan soal pengacara kubu AHY. Di sana, ada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. 

Pihaknya tidak akan menghina, menghakimi taupun memberikan kesimpulan yang tendensius kepada para kuasa hukum Demokrat AHY. "Karena kami sadar mereka para lawyer ini wajib dihargai dan dijaga marwahnya," tambahnya.

Baca juga : Sandi Janji Bantu Milenial Transformasi Usaha Ke Digitalisasi

Boyke menilai tidak elok jika seorang Yusril disebut sebagai kuku tajam dari praktek politik yang menindas karena keberpihakannya mendukung KLB dan Moeldoko.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik mengomentari Yusril yang bersedia menjadi kuasa hukum KLB. Rachland membantah asumsi Yusril yang mengatakan netral dalam keberpihakannya membela perkara.

"Alih-alih kampiun demokrasi, seperti klaimnya sendiri, Yusril dalam kasus ini justru kuku-kuku tajam dari praktik politik yang menindas," kata Rachland di Jakarta, Jumat (24/9). [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.