Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kadernya Jadi Buronan KPK, Demokrat Minta Bupati Mamberamo Tengah Tak Lari Dari Masalah

Senin, 18 Juli 2022 15:53 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
"KPK selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua, namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan," imbuh Jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengungkapkan, dari laporan yang diterima, Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini, usai diamankan dari Kobagma, Mamberamo Tengah, Papua. Dia melewati jalur ilegal untuk sampai ke negara tetangga tersebut.

Baca juga : KPK Resmi Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buronan

"Ricky Ham Pagawak diantar pada Kamis pagi melalui Pasar Skow, hendak melintas ke Papua Nugini," kata Faizal, Jumat (15/7) malam.

Ricky disebut pergi ke perbatasan RI-PNG dengan membawa dua tas ransel. "Belum diketahui apa isi tas ransel tersebut," imbuhnya.

Baca juga : KPK Minta Bantuan Masyarakat Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Yang Diduga Kabur Ke Papua Nugini

Faisal menyatakan, saat ini masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam pelarian Ricky tersebut. Jaringan Polda Papua sudah disebar. Dia memastikan, Polda Papua bakal membantu KPK dalam pencarian Ricky.

"Kami, Polda Papua, membantu mendampingi penyidik KPK melakukan pencarian Ricky Ham Pagawak," terangnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.