Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Proyek Di Mamberamo Tengah

KPK Geledah Rumah Dan Apartemen Di Jakarta, Bekasi, Dan Sleman

Kamis, 7 Juli 2022 18:05 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Penggeledahan dilakukan di Jakarta Pusat, Bekasi, hingga Sleman, pada Rabu (6/7).

Baca juga : Dunia Berutang Budi Ke Jokowi

"Adapun lokasi yang dimaksud adalah rumah kediaman dan apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Kamis (7/7).

Menurut jubir berlatarbelakang jaksa itu, dari penggeledahan, ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi tersebut.

Baca juga : KPK Garap Bupati Tulungagung Maryoto Birowo

"Di antaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara," ungkapnya.

Analisa hingga penyitaan segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi lagi kepada berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk pada para tersangka.

Baca juga : Kasus Suap Dana PEN Daerah, KPK Tahan Adik Bupati Muna

"Pada saat penyidikan ini cukup, kami pastikan KPK akan umumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tandas Ali. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.