Dark/Light Mode

Ogah Kembalikan Randis

Ketua NasDem Mubar Bakal Tegur Ketua DPRD

Sabtu, 27 Agustus 2022 09:08 WIB
Ketua DPRD Mubar Wa Ode Siti. (Foto: Ist)
Ketua DPRD Mubar Wa Ode Siti. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPD Partai NasDem Muna Barat (Mubar) La Insafu sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Mubar Wa Ode Siti Sariani yang marah-marah dan membanting pintu karena persoalan kendaraan dinas (Randis).

La Insafu menyatakan bakal memanggil dan memberikan pembinaan kepada kader NasDem itu.

"Saya sangat prihatin atas sikap seorang kader partai NasDem mempertontonkan hal itu di hadapan banyak orang," ujar La Insafu, Sabtu (27/8).

Baca juga : Rencana Kenaikan Cukai Jangan Korbankan Petani Tembakau

Sebagai Ketua DPD NasDem di Mubar, dirinya akan memberikan teguran kepada Wa Ode.

"Saya akan memanggil beliau untuk memberi pemahaman. Mungkin beliau belum memahami. Namun kami tidak bisa mempublikasikan pembinaan apa yang akan kami berikan ke yang bersangkutan karena ini urusan internal partai," tuturnya.

Terpisah, Dewan Pembina/Pendiri Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sultra La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) juga mengecam perilaku kekanak-kanakan Wa Ode yang dilakukannya pada Pj Bupati Mubar, Bahri.

Baca juga : NasDem Usung Ketua DPD Sebagai Cakada

"Kejadian marah-marah Ibu Ketua DPRD di Kantor DPRD, Rabu (24/8), usai makan siang yang disaksikan langsung oleh dua pimpinan dewan, Uking Djassa dan Agung Darma serta beberapa anggota dewan dan kepala OPD, sungguh telah mencoreng nama Mubar. Sejatinya, perilaku tersebut juga menunjukkan karakter asli dari Ibu Ketua DPRD yang belum dewasa," tutur LHK dalam keterangannya, Sabtu (27/8).

LHK menyayangkan sikap Waode yang dianggap tidak memahami posisinya sebagai pimpinan dewan. Seharusnya,dia menjadi teladan dan mengawasi pemerintah kabupaten.

Namun justru sebaliknya, menolak mengembalikan randis dan bersikap tidak terpuji dengan marah-marah sambil membanting pintu.

Baca juga : Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Kinerja Wakapolri Dipuji SDR

Padahal Bahri sempat menjelaskan bahwa sebelumnya Wakil Ketua DPRD Uking Djassa dan mantan Wakil Ketua DPRD Muna Barat Cahwan telah mengembalikan randis yang mereka gunakan.

"Lebih baik jika Ketua DPRD juga mengembalikan. Karena Pemda Mubar saat ini melakukan pendataan aset. Randis yang digunakan merupakan pengadaan Sekretariat Daerah tahun 2014," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.