Dark/Light Mode

Partai Garuda: Gugatan Terhadap Jokowi Malah Rugikan Kelompok yang Ingin Buat Kekacauan

Selasa, 11 Oktober 2022 12:45 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pria bernama Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke pengadilan. Sebab, dia meyakini Sang Kepala Negara menggunakan ijazah sekolah palsu.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengambil sisi positif dari gugatan ini, yakni, nantinya Jokowi tak lagi bisa difitnah dengan isu serupa.

Baca juga : Partai Garuda: Jangan Tunggu UU Pemilu, Segera Bersihkan Kelompok Politik Identitas!

"Ada seorang WNI menggugat Jokowi terkait dugaan menggunakan ijazah palsu dalam Pemilihan Presiden Tahun 2019. Tentu hal itu menarik perhatian, tapi bukan sesuatu yang salah, selama melakukan gugatan ke lembaga peradilan, bukan di luar lembaga peradilan," ujar Teddy Gusnaidi kepada wartawan, Kamis (11/10).

Teddy mengingatkan, tidak perlu ada pembelaan secara berlebihan di ruang publik, karena sudah masuk wilayah lembaga peradilan.

Baca juga : Survei The Republic: Ganjar Pranowo Terkuat Di Jawa, Kalahkan Prabowo Dan Anies

Walaupun faktanya, menurut Teddy, data Jokowi sudah dinyatakan valid dalam Pilpres 2019, karena wajib terlebih dahulu diverifikasi sebelum dinyatakan resmi menjadi calon Presiden.

"Langkah yang dilakukan oleh WNI ini malah sangat merugikan kelompok yang ingin membuat kekacauan, yang ingin menggunakan isu ijazah palsu sebagai kendaraan mereka dalam membuat kerusakan. Jika nanti secara hukum tidak terbukti, maka isu ini tidak bisa lagi mereka gunakan," tutur dia. 

Baca juga : Jokowi Resmikan Kemitraan Inklusif Untuk UMKM Naik Kelas

Teddy juga mengingatkan, jika isu 'ijazah palsu' ini terus disebarluaskan pasca putusan pengadilan, tentu selain sepi peminat, juga sudah masuk dalam ranah pidana, karena sudah ada putusan hukum, sehingga bisa diproses hukum.

"Ini tentu hal yang positif, karena bisa segera membersihkan hal-hal yang negatif," tandas Teddy, yang juga Jubir Partai Garuda itu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.