Dark/Light Mode

Partai Garuda: Jangan Tunggu UU Pemilu, Segera Bersihkan Kelompok Politik Identitas!

Sabtu, 8 Oktober 2022 11:12 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pergerakan menuju Pilpres 2024 berjalan on the track. Para pemegang tiket, yakni partai politik peserta Pemilu sudah saling menjajaki, mencari kesepakatan untuk berkoalisi.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut, hal itu menggembirakan. Sebab, hingga sampai saat ini belum terlihat kelompok yang memainkan politik identitas mengotori proses demokrasi.

"Untuk itu jangan menunggu dan membiarkan ketika kelompok pengusung politik identitas muncul dan bermain, dengan alasan belum bisa disanksi menggunakan UU Pemilu," ujar Teddy, dalam siaran pers, Sabtu (8/10).

Baca juga : SKI Dukung Imbauan Puan Agar Aparat Negara Tidak Terlibat Politik Praktis

Diingatkannya, jika menunggu gunakan UU Pemilu, maka hal itu akan sia-sia. Sebab, kelompok itu sudah terlanjur menyatu dalam strategi pemenangan.

Lagipula, kata Teddy, aturan terkait politik identitas tidak hanya ada di UU Pemilu. Jadi, tidak perlu menunggu. "Begitu kelompok ini muncul, langsung dibersihkan!" tegasnya.

"Aturan sudah ada, tinggal eksekusi. Tidak perlu terbebani oleh kelompok yang mengatasnamakan rakyat, umat dan lainnya. Bersihkan segera," pinta Teddy lagi.

Baca juga : Partai Gelora: Tragedi Kanjuruhan, Momentum Perbaikan Sepak Bola Indonesia

Menurutnya, akan menjadi sulit ketika kelompok ini sudah mengakar dan bahkan sudah menyatu dengan strategi pemenangan.

Ketika akan menerapkan sanksi, sudah ada pembelaan besar-besaran yang mengarah pada kerusuhan, sehingga aparat sulit untuk menerapkan sanksi, karena banyak pertimbangan.

"Makanya sebelum mereka menyatu dalam pergerakan politik, Hentikan sejak dini, baik untuk Pemilu maupun Pilkada 2024. Jangan biarkan kelompok-kelompok ini merusak demokrasi dalam Pemilu maupun Pilkada," tandas Teddy. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.