Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tama S. Langkun: Prioritaskan Pemulihan Hak Korban Kanjuruhan

Senin, 31 Oktober 2022 10:38 WIB
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun. (Foto: Istimewa)
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun menegaskan pemulihan hak-hak korban Tragedi Kanjuruhan harus diutamakan. Pengusutan kasus yang menewaskan 135 orang ini, diharapkan tidak semata mencari penyebab tragedi saja.

"Tanggung jawab kepada korban menurut saya sudah harus menjadi prioritas," ujar Tama saat berdiskusi di acara Diponegoro 29 Forum bertajuk Tragedi Kanjuruhan dan Transformasi Sepak Bola Indonesia di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Sabtu (29/10).

Pesan ini, merupakan dorongan semangat untuk mengungkap terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Pemerintah, telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Mahfud MD.

Baca juga : Kesatria Muda Respublika: Kembangkan EBT, Perlu Badan Pembiayaan Khusus

Memang, Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan santunan untuk setiap korban tewas sebesar Rp 15 juta yang diberikan kepada ahli waris. Namun, nominal tersebut dianggap belum cukup untuk meng-cover kerugian yang diterima keluarga.

Tama melanjutkan, selain rehabilitasi medis dan psikologis, keluarga juga berhak atas rehabilitasi psikososial. Dalam rehabilitasi psikososial menurutnya, korban meninggal yang masih mempunyai anak yang masih sekolah bisa mendapatkan bantuan lebih dari Pemerintah.

"Jadi Kemensos tidak hanya bicara soal korbannya saja tapi bagaimana tanggungan-tanggungan itu kemudian juga bisa dipulihkan agar dia kembali kepada masyarakat," tegasnya.

Baca juga : Ketemu Jakmania, DPR Pastikan Ikut Awasi Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan

Pun mengenai perkembangan kasus tersebut yang berujung kepada desakan mundur terhadap Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dan seluruh anggota Exco PSSI, Tama menyetujuinya.

Apalagi, desakan itu muncul dari TGIPF pimpinan Menkopolhukam, Mahfud MD. Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan oleh TGIPF ini bukan pertimbangan politik, namun berdasarkan hasil fakta-fakta lapangan yang ditemukan oleh mereka.

"Kita setuju dengan rekomendasi TGIPF terkait dengan diminta mundurnya Ketum dan Exco PSSI," tegasnya. Tama melanjutkan, rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF tersebut tidak lain demi kemajuan sepak bola Tanah Air.

Baca juga : Fakta Penting Perayaan Bulan Bahasa Dan Sastra

Sarannya, pengurus PSSI benar-benar melaksanakan rekomendasi tersebut. Desakan Ketum PSSI Mundur sebagai konsekuensi tragedi Kanjuruhan santer terdengar. Konon, petisi desakan tersebut telah diteken lebih dari 44 ribu tanda tangan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.