Dark/Light Mode

Soal Kursi Kosong Wakil Wali Kota Padang

PAN Dan PKS Panas Dingin

Senin, 21 November 2022 07:45 WIB
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sumbar, Zulherman. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sumbar, Zulherman. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hubungan Partai Keadailan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Sumatera Barat (Sumbar), sedang panas dingin. Ketegangan dipicu oleh kosongnya kursi Wakil Wali Kota Padang, sejak 7 April 2021.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sumbar, Zulherman geram den­gan pernyataan juru bicara PKS, M Iqbal.

Menurut dia, pernyataan M Iqbal telah menyudutkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Padang, Hendri Septa.

Baca juga : Penerbangan Komersial Dan Turis Jangan Dikorbankan

“Saya perlu menyampaikan, apa yang disampaikan M Iqbal sangat provokatif dan merendahkan martabat Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang, sekaligus Kader Utama Partai Amanat Nasional,” tegas Zulherman kepada wartawan di Padang, Sumbar, kemarin.

Menurut dia, juru bicara PKS itu harusnya mampu membeda­kan posisi Hendri Septa selaku Wali Kota Padang dan sebagai Ketua DPD PAN Kota Padang. Sebab, kedua jabatan itu dua hal yang berbeda dan tidak bisa disatukan.

Soal pengisian kursi Wakil Wali Kota Padang yang telah kosong sejak 7 April 2021, sambung dia, menjadi tugas dari partai pengusung, yakni PAN dan PKS.

Baca juga : PIKM Diharap Kurangi Angka Pengangguran Di Bangka Belitung

Sesuai Amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, Wali Kota hanya bertugas menyampaikan Surat Kesepakatan calon, yang telah ditandatangani bersama partai pengusung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk dilakukan pemilihan.

Menurutnya, Wali kota tidak mempunyai wewenang melaku­kan intervensi kepada partai politik, soal pengajuan nama yang akan diusung dan menen­tukan siapa yang akan dipilih oleh DPRD.

“Selaku Ketua DPD PAN Kota Padang, juga tidak elok jika Hendri Septa langsung turun tangan membicarakan pengisian kursi wakil wali kota, dan hal itu sudah sering disampaikan di ber­bagai kesempatan,” jelas mantan Ketua DPRD Kota Padang ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.