Dark/Light Mode

Soal Kursi Kosong Wakil Wali Kota Padang

PAN Dan PKS Panas Dingin

Senin, 21 November 2022 07:45 WIB
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sumbar, Zulherman. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sumbar, Zulherman. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Zulherman mengatakan, pen­gajuan nama calon Wakil Wali Kota Padang dari PAN, merupakan kewenangan penuh partai. Karenanya, nama tersebut diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan pihaknya telah mengeluarkan surat DPP PAN No. A/KU-SJ/132/1/2022 Tertanggal 31 Januari 2022, atas nama Ekos Akbar.

Sementara, kata dia, DPD PKS Kota Padang baru mengirimkan surat kepada Wali Kota meneruskan SKDPP PKS ten­tang calon Wakil Wali Kota atas nama Hendri Susanto, pada 6 Oktober 2022.

Kemudian, surat tersebut diikuti oleh surat Gubernur ke­pada Wali Kota Padang pada 21 Oktober 2022, menindaklanjuti usulan pengisian jabatan Wakil Wali Kota Padang.

Baca juga : Penerbangan Komersial Dan Turis Jangan Dikorbankan

“Surat-surat tersebut telah direspons dengan baik oleh Wali Kota Padang dengan mengirimkan surat penegasan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Cq Dirjend OTDA, pada 8 November 2022. Sementara, surat balasan kepada Gubernur Sumatera Barat diterima Wali Kota Padang pada 10 Nobember 2022,” ungkapnya.

Artinya, tegas dia, Hendri Septa selaku Wali Kota Padang telah menindaklanjuti surat dari PKS dan Gubernur Sumatera Barat.

“Tidak benar bila Wali Kota tidak menggubrisnya. Kami sangat menyayangkan state­men juru bicara PKS, yang menyebut Hendri Septa sebagai caleg DPRD gagal, kemudian ‘digendong’ oleh Mahyeldi, tapi tidak pandai membalas budi,” tuturnya.

Baca juga : PIKM Diharap Kurangi Angka Pengangguran Di Bangka Belitung

Dia geram dengan kata ‘di­gendong’ yang dilontarkan juru bicara PKS, karena kata tersebut biasanya dimaknai sebagai sesuatu yang lemah, dan menyusahkan orang yang mengendongnya.

Padahal, kegagalan Hendri Septa sebagai calon anggota DPRD, merupakan bagian dari rencana dan ketetapan Allah, sehingga dia terpilih menjadi Wakil Wali Kota Padang pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang.

“PKS tidak bisa menihilkan suara pemilih yang berasal dari kader dan simpatisan PAN di Kota Padang. Tanpa PAN, apakah mereka bisa memenag­kan Pilkada Kota Padang?” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.