Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Partai Garuda: RUU Dibuat Bukan Simsalabim, Kalau Tak Puas Ajukan ke MK
Jumat, 2 Desember 2022 16:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pembahasan setiap Rancangan Undang-undang (RUU) oleh pemerintah dan DPR RI sebagai lembaga eksekutif dan legislatif dipastikan sudah melalui proses panjang. Termasuk, RUU KUHP dan RUU Kesehatan yang kini masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyatakan tiap RUU sudah melewati tahapan legislasi, mulai dari mendengar masukan dari masyarakat, ahli serta dari pihak eksekutif.
Baca juga : Lestari Ajak Tingkatkan Pemahaman Kanker Payudara
"RUU tentu tidak lahir begitu saja, tapi melihat ada kebutuhan secara keseluruhan, bukan hanya dari satu kelompok kecil," ujar Teddy, lewat pesan singkat, Jumat (2/12).
"Rancangan yang dibuat juga bukan simsalabim, tapi sudah melakukan pendalaman sesuai data legislatif maupun eksekutif," imbuhnya.
Baca juga : PM Malaysia Anwar Ibrahim Tolak Pakai Limousine Mercy S600
Jika dalam proses tersebut ada penolakan, maka publik bisa melakukan jalur yang sah secara hukum. Misalnya, jika ada pasal-pasal yang tidak sesuai, maka bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di sini MK yang menentukan, apakah ketidaksetujuan kalian itu benar atau tidak," tegasnya.
Baca juga : Sosialisasi RUU KUHP Di Samarinda, Kominfo Gelar Pertunjukan Rakyat
Ia kembali mengingatkan, apa yang dilakukan oleh lembaga legislatif dan eksekutif demi kepentingan luas.
"Yang tidak setuju bukan berarti mereka yang benar, apalagi mereka hanya melihat dari sisi yang terbatas, sedangkan lembaga legislatif dan eksekutif melihat dari banyak sisi," tandas Teddy. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya