Dark/Light Mode

Presiden Terbitkan Perppu Pemilu

Partai Garuda: Wacana 3 Periode Berakhir

Rabu, 14 Desember 2022 11:37 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Garuda menilai, wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode telah berakhir. Hal ini seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu oleh Presiden Jokowi.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengungkapkan, dalam Perppu tersebut tidak ada pasal yang bersentuhan dengan wacana tiga periode serta penundaan pemilu.

"Jadi sudahi wacana itu, karena sudah tidak lagi relevan. Narasi-narasi yang menjadi perdebatan publik dan para politisi, kini sudah terkubur," ujar Teddy dalam siaran pers, Rabu (14/12).

Baca juga : Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu, Ini Lho Gunanya

Apalagi, ditambahkannya, tahapan pemilu secara resmi telah dikeluarkan oleh KPU RI. Sehingga, wacana itu sudah jauh panggang dari api.

"Jika masih ada, itu hanya menjadi pepesan kosong, karena membicarakan hal yang tidak ada," imbuhnya.

Sudah dipastikan bahwa Presiden Jokowi tidak bisa maju lagi sebagai Calon Presiden untuk periode ke 3. Juga, tidak ada lagi penundaan Pemilu.

Baca juga : KPU Optimis Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu

"Presiden Jokowi tinggal bertugas untuk membawa Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan lancar," tutur Teddy.

Dengan penerbitan Perppu tersebut, partai politik peserta pemilu bisa mulai fokus untuk menyaring orang-orang yang kompeten sebagai calon anggota legislatif. Juga, calon presiden dan wakil presiden.

"Masyarakat fokus, untuk mempelajari calon-calon mana yang menurut mereka terbaik untuk dipilih," tandas Teddy, yang juga merupakan Juru Bicara Partai Garuda itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.