Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Namun, pihaknya enggan berbicara mendalam tentang itu. Saat ini yang terpenting, membuktikan Partai Ummat sebenarnya lolos berbagai persyaratan parpol peserta Pemilu 2024.
“Semua membaca ada persoalan terkait indepensi, dugaan intervensi dan seterusnya. Dan, menarik memang mengulas itu. Kami sampaikan, izinkan fokus dulu dengan ini,” ucapnya.
Intinya, gugatan Partai Ummat kali ini tidak semata membuktikan lolos verifikasi KPU. Melainkan, sebagai upayamenegakkan prinsip Pemilu adil. Agar, pesta demokrasi nanti tidak ternoda dengankecurangan.
Baca juga : Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat, Ratusan Kader Partai Prima Geruduk KPU
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Buni Yani menduga, ada keganjilan dalam proses verifikasi parpol tersebut. Hal itu berangkat dari informasi yang sampai kepada Partai Ummat sebelum pengumuman hasil verifikasi faktual KPU.
Partainya dinyatakan tidak lolos. Sontak, partai berlambang Bintang Emas ini mengajukan tiga tuntutan.
Pertama, menuntut seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai nonparlemen segera diaudit oleh tim independen.
Baca juga : Hadapi Pemilu 2024, Perindo Gelar Konsolidasi Nasional
Kedua, menuntut seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.
Ketiga, menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada KPUD Provinsi dan KPUD Kabupaten atau Kota, mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan di daerah.
“Ini demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi prosespenyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Buni Yani kepada Rakyat Merdeka, kemarin. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya