Dark/Light Mode

Kementerian PUPR Hibahkan BMN, Nilainya Capai Rp 241 Triliun

Jumat, 9 Desember 2022 23:35 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan hibah barang milik negara (BMN). Nilainya, mencapai Rp 241 triliun selama tahun 2022. Rinciannya, tahap I senilai Rp 222,58 triliun dan tahap II Rp 19,08 triliun.

Kementerian PUPR siap membangun infrastruktur dari dana APBN untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Bogor, Kamis (8/12). 

Pelaksanaan hibah dan alih status BMN tahap II senilai Rp 19,08 triliun dilakukan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta pada 7 Desember 2022.

Rinciannya, diserahkan ke tiga Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1,46 triliun, 26 Pemerintah Provinsi sebesar Rp 3 triliun.

Baca juga : PUPR-Kemenkeu Lakukan Serah Terima BMN Tahap II Senilai Rp 19 T

Kemudian, diserahkan ke 391 Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa sebesar Rp 14,1 triliun, lima perguruan tinggi sebesar Rp 149,6 miliar, dan 156 yayasan sebesar Rp 350,9 miliar. 

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai APBN agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat.

Bentuk pengelolaan aset BMN yang diserahterimakan, yaitu hibah dan alih status penggunaan. Besaran hibah BMN dalam seremoni tahap II ini senilai Rp 17, 63 triliun dan alih status penggunaan sebesar Rp 1,46 triliun yang mencakup pembangunan infrastruktur jalan.

Seperti, jalan arteri nasional, jalan lingkar khusus, tanah untuk jalan nasional, dan jembatan gantung, termasuk mesin pencacah plastik dan genset.

Baca juga : Kementerian Investasi Fasilitasi Kemitraan Usaha Besar Dan UMKM Senilai Rp 143 M

Sedangkan serah terima hibah dan alis status BMN tahap I senilai Rp 222,58 triliun kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, yayasan dan perguruan tinggi.

Dari total nilai tersebut, Rp 217 triliun di antaranya merupakan hibah downgrade jalan nasional kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sehingga, total, Ditjen Bina Marga pada tahun ini telah menyerahterimakan hibah dan alih status BMN dengan nilai total Rp 218,48 triliun.

“Perbedaan angka ini (tahap I dan II) karena ada pembangunan jalan nasional dan program jembatan gantung untuk mendukung jalan alternatif. Kami memang ditugaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkar khusus dan jembatan gantung,” jelas Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.

Baca juga : Di Ajang Nex-BE Fest, Sinergi BUMN Dan Startup Capai Rp 2,4 Triliun

Menurutnya, jembatan gantung masih tetap dibangun untuk kemudahan perpindahan barang dan jasa sekaligus meningkatkan perekonomian daerah. Selama 2015 - 2021, Ditjen Bina Marga berhasil membangun total 407 buah jembatan gantung.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR setiap tahun menggunakan APBN tidak selamanya dimiliki BMN pemerintah pusat tapi dihibahkan kepada pihak yang dianggap mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“DKI Jakarta mendapatkan hibah jalan raya senilai Rp 217 triliun. Penyerahan BMN ke Pemda, kementerian atau lembaga lain bukan berarti di-downgrade, tapi hanya dipindahkan kepemilikannya,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.